Kompas TV ekonomi energi

Sejumlah Produsen Tertarik Ikut Lelang 500.000 Rice Cooker yang akan Digelar Pemerintah

Kompas.tv - 10 Oktober 2023, 14:06 WIB
sejumlah-produsen-tertarik-ikut-lelang-500-000-rice-cooker-yang-akan-digelar-pemerintah
Ilustrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi yang jadi payung hukum pembagian rice cooker untuk 500.000 rumah tangga. Yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock/STEPHANIE FREY)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sejumlah produsen rice cooker mengaku tertarik mengikuti lelang yang akan diadakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait program pembagian rice cooker untuk 500.000 rumah tangga. Lelang akan diadakan karena payung hukum program tersebut sudah terbit.

Yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya juga telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Rice cooker yang akan dibagikan ke warga yang berhak nantinya akan dibeli pemerintah dari pihak swasta, lewat lelang pengadaan produk tersebut melalui e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP).

National Sales Senior General Manager Sharp Electronics Indonesia Andry Adi Utomo mengatakan, pihaknya berminat mengikuti lelang pengadaan rice cooker tersebut. Sharp Indonesia juga akan mengikuti syarat dan ketentuan dalam lelang. Tapi Andry belum mendapatkan informasi terkait pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp347,5 M untuk Bagi-Bagi Rice Cooker ke Setengah Juta Keluarga, Ini Kriterianya

“Kami juga masih menunggu persyaratannya,” ucap Andry, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (9/10).

Di sisi lain, ia mengakui jika rice cooker dari Sharp seluruhnya masih diimpor, sehingga belum ada nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada komponennya. Namun tak menutup kemungkinan Sharp akan memproduksi rice cooker seluruhnya di Indonesia.

Produsen lain yang tertarik adalah Panasonic Gobel Indonesia. Audio Visual Marketing General Manager Panasonic Gobel Indonesia, Agung Ariefiandi mengungkap pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah terkait syarat rice cooker yang diwajibkan dalam lelang.

“Persiapan terkait hal ini (lelang pengadaan rice cooker) sedang didiskusikan di internal Panasonic,” sebut Andry, Senin (9/10).

Andry menyatakan, rice cooker Panasonic sudah berstandar SNI. Tapi memang  seluruh komponennya masih diimpor dari luar negeri, sehingga sama seperti buatan Sharp, belum ada kandungan TKDN.

Baca Juga: Syarat Penerima dan Jenis Rice Cooker Gratis yang Akan Dibagikan Pemerintah Tahun Ini

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan, program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," kata Jisman dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari lama resmi Kementerian ESDM, Senin (9/10/2023).

Ia menerangkan, program pembagian rice cooker untuk setengah juta keluarga di 2023 bisa meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh, setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.

"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat: Konversi Kompor Listrik Boros Anggaran dan Tidak Ada Urgensi

Kemudian, target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.


 

"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," tuturnya.

Baca Juga: Konversi Kompor Listrik Batal, Pemerintah Akan Dorong Program Jaringan Gas

Program ini, lanjut Jisman, merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".

Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat. 




Sumber : Kompas.tv, Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x