Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id Pakai HP

Kompas.tv - 9 Oktober 2023, 12:06 WIB
cara-cek-siswa-penerima-kjp-plus-tahap-2-2023-dki-jakarta-di-kjp-jakarta-go-id-pakai-hp
Salah satu bentuk kartu yang dirilis oleh Pemerintah DKI Jakarta, Kartu KJP Plus. (Sumber: Jakarta.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat di DKI Jakarta yang memiliki anak sekolah sedang mencari informasi terbaru tentang KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.

KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengejar pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh siswa bervariasi, terlepas dari apakah mereka bersekolah di sekolah negeri atau swasta. Berikut adalah cara memeriksa nominal bantuan dan status penerima KJP Tahap 2 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Ditutup Hari Ini, Jumlah Pelamar CPNS 2023 Tembus 1,1 Juta Orang

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memulai proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dengan pendataan yang berlangsung dari tanggal 8-10 September 2023.

Proses pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria telah dimulai pada tanggal 9-13 Oktober 2023.

Setelah tahap pengumuman, verifikasi dan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan serta penetapan penerima akan dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur, paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Panduan Cek Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id

Bagi mereka yang telah melakukan verifikasi sebelumnya, ada cara untuk memeriksa status penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dengan langkah-langkah berikut.

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023

  1. Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
  3. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
  4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran.
  5. Klik "Cek" dan tunggu hingga hasil pengumuman muncul.

Baca Juga: KJP Plus: Manfaat, Kriteria Penerima, hingga Besaran Dana, Siswa SD Dapat Rp250 Ribu per Bulan

Besaran Dana KJP Plus 2023



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x