Kompas TV ekonomi keuangan

Geger Warga Bunuh Diri karena Diteror Pinjol, Polisi bakal Klarifikasi Pihak yang Bersangkutan

Kompas.tv - 20 September 2023, 18:09 WIB
geger-warga-bunuh-diri-karena-diteror-pinjol-polisi-bakal-klarifikasi-pihak-yang-bersangkutan
Ilustrasi pinjaman online. Polda Metro Jaya akan mengecek informasi yang beredar terkait tewasnya seorang nasabah layanan pinjaman online akibat bunuh diri. Korban disebut kesulitan membayar cicilan pinjol dengan bunga yang besar, diteror debt collector hingga akhirnya bunuh diri. (Sumber: Surya/EBEN HAEZER)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan mengecek informasi yang beredar terkait tewasnya seorang nasabah layanan pinjaman online akibat bunuh diri. Korban disebut kesulitan membayar cicilan pinjol dengan bunga yang besar, diteror debt collector hingga akhirnya bunuh diri.

"Kami cek terkait itu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (20/9/2023).

Dari informasi yang beredar di media sosial, perusahaan pinjol yang menagih korban adalah AdaKami. Perusahaan itu legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, polisi masih akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait kebenaran kabar tersebut.

"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," ujar Ade.


Baca Juga: Profil AdaKami, Pinjol yang Nasabahnya Diduga Bunuh Diri karena Tak Kuat Diteror Debt Collector

Hari ini, OJK juga sudah memanggil manajemen AdaKami untuk dimintai keterangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK akan memberikan keterangan setelah mendapat informasi dari AdaKami.

“Sedang akan kami panggil hari ini," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini, kepada media.

Manajemen AdaKami juga sudah merespons kabar viral ini. AdaKami menyatakan, pihaknya sedang meminta detail informasi kepada pihak yang pertama kali mengungkap peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol, serta tengah melakukan investigasi internal.

AdaKami juga meminta kepada nasabahnya yang mengalami masalah dengan cara penagihan tim debt collector, agar mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkannya ke pihak AdaKami.

Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan

“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).

AdaKami menyatakan, pihaknya adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK, serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.

“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail [email protected] ya,” tambahnya.



Sumber : Tribunnews.com/Kompas.tv


BERITA LAINNYA



Close Ads x