Kompas TV ekonomi loker

Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Gaji, Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 19 September 2023, 09:49 WIB
rincian-formasi-cpns-kemenkumham-2023-untuk-lulusan-sma-smk-ini-gaji-syarat-dan-cara-daftarnya
Ilustrasi penjaga tahanan Kemenkumham. Ini rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA/SMK (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Formasi pendaftaran CPNS 2023 Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham sudah bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat dengan penempatan di berbagai kota.

Melansir ASN Karier, Selasa (19/9/2023), berikut formasi CPNS Kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA.

Baca Juga: Cara Cek Body Mass Index secara Online untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Ini Rumusnya

Formasi CPNS Kemenkumham 2023

1. Penjaga Tahanan (Pria)

Gaji: Rp5,71 - 6,26 juta

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Tengah: 115 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Timur: 89 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Barat: 82 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Utara: 76 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan: 55 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Selatan: 47 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Aceh: 37 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Lampung: 34 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Timur: 32 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan: 31 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Banten: 31 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau: 30 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Barat: 28 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Barat: 25 formasi (umum)

Baca Juga: Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023 untuk Daftar CPNS dan PPPK? Ini Jadwal, Syarat dan Caranya

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Dki Jakarta: 21 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur: 20 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jambi: 19 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kepulauan Riau: 18 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tengah: 18 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham D I Yogyakarta: 18 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Tengah: 17 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Utara: 16 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Barat: 15 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tenggara: 12 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Tengah: 12 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Balicpns Umum: 10 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kepulauan Bangka Belitung: 10 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Bengkulu: 69 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Malukucpns Umum: 9 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Maluku Utara: 6 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Papua: 6 fornasi (Putra/Putri Papua Dan Papua Barat)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Barat: 6 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Gorontalo: 5 formasi (umum)

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Ini Link Download PDF

2. Penjaga Tahanan (Wanita)

Gaji: Rp5,71 - 6,26 juta

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Barat: 4 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Banten: 3 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Timur: 3 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Timur: 3 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Utara: 3 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Papua Barat: 3 formasi (Putra/Putri Papua Dan Papua Barat)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham D I Yogyakarta: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Barat: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kepulauan Riau: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Barat: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Bali: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Selatan: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Tengah: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tenggara: 2 formasi (umum)
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan: 2 formasi (umum)

Baca Juga: Ini Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Kemenhub, Kejaksaan, MA

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)

2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)

3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang; (Wajib)

4. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; (Wajib)

5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; (Wajib)

6. Scan berwarna Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut; (Wajib)

7. Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli; (Wajib)

8. Scan berwarna Transkrip nilai asli dengan IPK minimal 2.75 untuk formasi umum/keterangan dgn predikat kelulusan cumlaude atau dengan pujian untuk formasi Lulusan Terbaik. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yg transkrip nilai aslinya belum keluar, dapat menggunakan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dgn mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pd tahapan akhir wajib menyertakan Transkrip Nilai asli; (Wajib)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x