Kompas TV ekonomi loker

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Ini Link Download PDF

Kompas.tv - 17 September 2023, 05:50 WIB
rincian-formasi-cpns-kejaksaan-2023-untuk-lulusan-sma-d3-dan-s1-ini-link-download-pdf
Rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 dan syaratnya. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung RI telah mengumumkan rincian formasi yang dibuka di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) secara serentak melalui sscasn.bkn.go.id.

Formasi CPNS Kejaksaan 2023 termuat dalam Pengumuman Nomor : Peng-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

"Menjadi Adhyaksa Sejati sebagai Penegak Hukum yang Humanis bukanlah impian biasa. Persiapkan dirimu dengan baik dalam mengikuti seleksi administrasi CPNS Kejaksaan!" tulis akun Instagram @kejaksaanri, Sabtu (16/9/2023).

Dalam formasi Kejaksaan RI tersebut, lowongan CPNS 2023 yang dibuka adalah Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Baca Juga: Biaya, Syarat, dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pendaftaran CPNS 2023

Lulusan yang dicari dalam formasi CPNS Kejaksaan 2023 ada SMA sederajat, D3 dan S1. Nantinya kebutuhan formasi ini akan ditempatkan di 34 Provinsi.

Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaaan 2023 dan penempatannya.

1. Ahli Pertama Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum

- Kebutuhan Formasi:

  • Umum: 1.746
  • Disabilitas: 0
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
  • Cumlaude: 2.000

2. Petugas Barang Bukti

- Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran

- Kebutuhan Formasi:

  • Umum: 1.303
  • Disabilitas: 100
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
  • Cumlaude: 0

3. Pengelola Penanganan Perkara

- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat

- Kebutuhan Formasi:

  • Umum: 2.027
  • Disabilitas: 57
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58
  • Cumlaude: 0


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x