Kompas TV ekonomi loker

Pengumuman CPNS Mahkamah Agung 2023: Link PDF, Formasi dan Syarat Pendaftaran

Kompas.tv - 17 September 2023, 08:35 WIB
pengumuman-cpns-mahkamah-agung-2023-link-pdf-formasi-dan-syarat-pendaftaran
Pengumuman CPNS Mahkamah Agung 2023 memuat formasi, syarat pendaftaran dan cara daftar. (Sumber: mahkamahagung.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) RI merupakan salah satu lembaga yang sudah mengumumkan rincian formasi pendaftaran CPNS 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2023 dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Mahkamah Agung membuka1.669 formasi pendaftaran CPNS 2023 dengan beragam jabatan dan kualifikasi pendidikan.

"Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI," bunyi keterangan di laman mahkamahagung.go.id, Minggu.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link, Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023

Berikut rincian formasi CPNS MA 2023, syarat pendaftaran dan link download format PDF.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Ahli Pertama: Pranata Peradilan

- Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Hukum Islam / S-1 Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ Siyasah Syari’ah/ Muamalah)

- Alokasi:

  • Lulusan terbaik: 3 orang
  • Umum: 22 orang

2. Klerek - Analis Perkara Peradilan

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum / S-1 Hukum Bisnis / S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan / S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan / S-1 Hukum Kebijakan Publik / S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) / S-1 Hukum Keperdataan / S-1 Hukum Otonomi Daerah / S-1 Hukum Pidana Ekonomi / S-1 Hukum Syari’ah / S-1 Syari’ah / S-1 Muamalat Jinayat 

- Alokasi:

  • Lulusan terbaik: 165 orang
  • Umum: 1.442 orang
  • Penyandang disabilitas: 34 orang
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat: 3 orang

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Ini Link Download PDF

Syarat Kriteria Pelamar

1 Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude

  • Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan:

  • Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  • Surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku

Syarat Umum Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga: Resmi! Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023 dari Kementerian PANRB

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia;

10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya;

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);

12. Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);

13. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. mulai tanggal 17 September 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Oktober 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar.

Pengumuman CPNS Mahkamah Agung 2023 format PDF dapat diunduh di sini.

 

 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x