Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

BP Batam Berikan Uang Sewa Rp1,2 Juta per Bulan untuk Hunian Sementara Warga Pulau Rempang

Kompas.tv - 13 September 2023, 00:45 WIB
bp-batam-berikan-uang-sewa-rp1-2-juta-per-bulan-untuk-hunian-sementara-warga-pulau-rempang
Petugas membersihkan pohon yang ditumbangkan dan dibakar warga untuk menghalangi aparat gabungan masuk ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023). Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang terdampak proyek pengembangan kawasan Rempang Eco City, akan diberikan bantuan berupa uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Sumber: Kompas.id )
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

Mengutip pemberitaan Kompas.tv sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait konflik lahan di Pulau Rempang. Ia menilai kerusuhan antara warga dengan petugas di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik.


"Itu komunikasi yang kurang baik, lah. Saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi, karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45," kata Presiden Jokowi, Selasa (12/9/2023), sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Suherdi di Cilegon, Banten.

"Tapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik, sehingga terjadi masalah," imbuhnya.

Ia pun memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengunjungi Pulau Rempang.

"Besok atau lusa Pak Menteri Bahlil akan ke sana, akan memberikan penjelasan," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Terapkan Single Salary Gaji PNS di 2024, Sempat Ditentang karena Bebani APBN

Kerusuhan akibat konflik lahan yang terjadi antara warga dengan petugas keamanan di Pulau Rempang, Batam kembali terjadi pada Senin (11/9/2023) di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Polisi pun mengamankan setidaknya 43 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tersebut.

"Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (12/9/2023), dilansir dari Kompas.com.

Pandra mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 43 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, ada 26 polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam.

Baca Juga: Besok Jokowi Jajal Kereta Cepat, KCIC: Uji Coba Lancar-Bangunan Aman Pasca Kebakaran Stasiun Halim

Namun, ia mengeklaim, kondisi Kota Batam pada Selasa siang sudah kondusif.

Sebelumnya juga terjadi bentrokan antara warga dengan aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di Jembatan Batam-Rempang-Galang pada Kamis (7/9/2023).

Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.

Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam. 

Relokasi ini dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City.

 

 




Sumber : Antara/Kompas.tv


BERITA LAINNYA



Close Ads x