Kompas TV ekonomi loker

TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier 2023 untuk Lulusan D4-S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 12 September 2023, 18:52 WIB
tni-buka-pendaftaran-perwira-prajurit-karier-2023-untuk-lulusan-d4-s1-ini-syarat-dan-cara-daftarnya
Ilustrasi. Tentara Nasional Indonesia atau TNI tengah membuka pendaftaran penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) 2023. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah membuka pendaftaran penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) 2023. Pendaftaran dibuka mulai 11 September sampai 27 Oktober 2023 mendatang.

Lowongan ini terbuka untuk lulusan D4 dan S1 perguruan tinggi negeri maupun swasta. 

Dilansir laman TNI, pada tahun ini, terdapat sebanyak 96 jurusan kuliah yang dibutuhkan pada penerimaan Pa PK TNI Reguler 2023.

Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui laman rekrutmen-tni.mil.id.

Namun sebelum mendaftar, perlu diketahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam penerimaan Prajurit Karier TNI tahun 2023.

Selengkapnya, berikut syarat dan cara pendaftaran dalam penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI 2023.

Syarat Daftar

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (Menganut salah satu agama/penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5. Tinggi badan minimal, pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D4/S1, dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma.

8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B"/Baik Sekali.

9. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A"/unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.

10. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B"/baik sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.

11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x