Kompas TV ekonomi loker

Rekruitmen CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September, Berikut 4 Tahapan Penting yang Wajib Diperhatikan

Kompas.tv - 4 September 2023, 12:43 WIB
rekruitmen-cpns-2023-dibuka-mulai-17-september-berikut-4-tahapan-penting-yang-wajib-diperhatikan
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN dan PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada masyarakat, jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan seleks Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted 

Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

  • SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
  • SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
  • SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
  • Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.


 

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas Persyaratan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x