Kompas TV ekonomi loker

Dibuka Sampai Besok, Ini Syarat dan Cara Daftar Magang di KPK bagi Mahasiswa dan Fresh Graduate

Kompas.tv - 31 Agustus 2023, 09:30 WIB
dibuka-sampai-besok-ini-syarat-dan-cara-daftar-magang-di-kpk-bagi-mahasiswa-dan-fresh-graduate
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Syarat dan cara daftar magang di KPK bagi mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru D3/S1 (fresh graduate). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru D3/S1 (fresh graduate).

Terdapat 59 posisi yang dibuka dalam Pembukaan Program Magang di Lingkungan KPK 2023 ini.

Program magang ini dibuka dalam rangka memberikan kesempatan pembelajaran melalui pelibatan pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru.

Para peserta magang nantinya akan ditempatkan di 9 unit kerja.

Yakni mulai dari Biro Umum, Biro Hubungan Masyarakat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi hingga Biro Sumber Daya Manusia dengan latar belakang pendidikan dari berbagai jurusan.

Pendaftaran magang di KPK ini telah dibuka pada 23 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 1 September 2023.

Bagi Anda yang berminat magang di lembaga Antikorupsi tersebut, pendaftaran dilakukan secara daring atau online.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang.

Selengkapnya, berikut syarat, tata cara daftar, hingga jadwal seleksi magang di KPK:

Syarat Pendaftaran

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat Jasmani dan Rohani;

3. Berusia paling rendah 18 tahun;

4. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelulusannya;

5. IPK minimal 3.00;

6. Belum pernah mengikuti program magang di KPK;

7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x