Kompas TV ekonomi loker

MenPANRB Azwar Anas: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan CPNS dan Minta Imbalan

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 17:27 WIB
menpanrb-azwar-anas-jangan-percaya-oknum-yang-janjikan-kelulusan-cpns-dan-minta-imbalan
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN dan PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada masyarakat, jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan seleks Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada masyarakat, jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2023.

"Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time," kata Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Ia juga meminta calon agar cermat mengenali modus penipuan dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu. 

Baca Juga: Catat, Ini 7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujar Anas. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  ini juga mengimbau bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK, harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka Mulai 17 September 2023

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil,” tutur Anas. 

Ia mengatakan, sebelum mendaftar tentunya calon pelamar juga harus mencermati syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.

Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain. 

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ucapnya.

Baca Juga: Pelamar CPNS 17 September 2023 Wajib Tahu, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1

Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. 

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya. 

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman. 

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” kata Anas. 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Berapa Batas Usia Pelamar Lulusan SMA dan S1?

Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x