Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sulit Dapat Untung, DPR Usul Bulog jadi Badan Layanan Umum, Bukan BUMN

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 18:48 WIB
sulit-dapat-untung-dpr-usul-bulog-jadi-badan-layanan-umum-bukan-bumn
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mendorong agar Perum Bulog menjadi satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) ketimbang menjadi BUMN. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Wahyu Sanjaya mendorong agar Perum Bulog menjadi satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) ketimbang menjadi BUMN.

Wacana ini dilontarkannya lantaran Perum Bulog kerap mengalami kesulitan untuk memperoleh keuntungan (profit). 

Perum Bulog juga memiliki utang senilai Rp7 triliun yang digunakan untuk menalangi pembelian beras yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Wahyu menilai, jika Bulog masih bekerja berdasarkan penugasan dari pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diperoleh saat ini akan sulit dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan pangan.

Hal itu ia sampaikan usai memimpin Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). 

"Nah, kalau kita melihat (Bulog) lebih banyak (diberikan) penugasan (oleh pemerintah) dibandingkan dari (mengembangkan) bisnis murni. Jadi, kalau memang bekerja karena penugasan ya jangan harap bahwasanya Bulog ini akan untung," kata Wahyu seperti dikutip dari laman resmi DPR. 

Baca Juga: Erick Thohir Buka Opsi PKPU untuk Waskita Karya, PMN Rp3 T Dialihkan ke Hutama Karya

Ia menjelaskan cara kerja Perum Bulog. Sebagai contoh, Perum Bulog diwajibkan untuk membeli gabah dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Kemudian, stok beras yang telah dibeli digunakan untuk menyediakan beras yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia. 

Oleh karena itu, jika tetap menjadi BUMN, akan sulit menjalankan fungsi komersil yang mana dituntut menghasilkan deviden bagi negara.

"Kami harap kesimpulannya (pada agenda hari ini) mudah-mudahan ke depannya penyertaan modal negara bisa lebih berguna, bermanfaat dan berdampak luas terhadap masyarakat," ujarnya. 

Sebagai informasi, Perum Bulog memperoleh PMN sebesar Rp5 triliun sepanjang tahun 2015-2016.

Harapannya, PMN tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas usaha pengelolaan (beras, gabah, jagung, dan kedelai), stabilisasi harga, penyaluran beras subsidi, pembangunan sarana dan produksi.

Tetapi target tersebut mengalami sejumlah kendala karena keterbatasan anggaran.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati menilai, Perum Bulog seharusnya memanfaatkan PMN yang diperoleh dengan mengupayakan perbaikan secara menyeluruh infrastruktur pendukung. 

Baca Juga: Kabar Gembira Bun, Bulog Mau Jual Beras Premium Kemasan 1 Kg Seharga Rp9.450

Salah satunya, melakukan revitalisasi gudang penyimpanan untuk mendukung ketahanan pangan. 

"Gudangnya (milik Perum Bulog) itu sudah dari tahun 80-an dan sudah sangat tidak layak. Padahal gudang itu penting sekali untuk bisa menyimpan atau menampung stok beras masyarakat. Saya minta Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN memperhatikan isu ini," tuturnya. 

Diketahui, gudang yang Bulog miliki saat ini masih tergolong konvensional dengan kemampuan penyimpanan hanya sekitar 1.300 ton. 

Jika gudang-gudang tersebut dipaksakan untuk tetap digunakan untuk menyimpan beras akan mempercepat penurunan mutu.

Anis menegaskan, bahwa pemberian PMN tidak hanya sekadar menambah ekuitas saja.

Tetapi juga harus dimanfaatkan oleh BUMN untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

"Kita tidak ingin PMN ini sebagai sebuah rutinitas, tetapi harus ada evaluasinya dan harus (memberikan) efek multiplier karena bagaimana pun itu adalah uang negara yang digunakan (oleh BUMN) harus kembali kepada rakyat ya," terangnya. 

Baca Juga: Buwas Minta Warga Tak Panic Buying dan Timbun Beras, Bulog Sediakan Beras Premium Rp47.500 per 5 Kg

Hal ini menjadi perhatiannya, lantaran menerima banyak laporan yang menyebut PMN yang diberikan tidak mampu membuat perusahaan pelat merah mencapai target yang ditetapkan. 

"Kita berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait dengan permasalahan-permasalahan yang sudah sejak lama menjangkit BUMN. Jadi, kita pun bisa memberikan rekomendasi dan solusi soal PMN ini secara efektif, terutama terkait hutang BUMN juga," tandasnya. 

Pihak Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan lebih selektif dalam pemberian PMN untuk BUMN di 2024. 

Kemenkeu akan mendorong efektivitas pembiayaan investasi dalam pemberian PMN kepada BUMN dengan melaksanakan kontrak kinerja bersama direksi BUMN dan Kementerian BUMN.

Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, Pemerintah Indonesia menetapkan nilai PMN diperkirakan akan mencapai Rp28,59 triliun.

Nilai PMN tersebut terdiri dari Rp14,4 triliun kepada BUMN di sektor infrastruktur dan PMN sektor lainnya Rp14,19 triliun.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x