Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Update Cek Bansos Rp 600 Ribu Agustus 2023, Bisa Dicairkan atau Belum? Klik cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 11:54 WIB
update-cek-bansos-rp-600-ribu-agustus-2023-bisa-dicairkan-atau-belum-klik-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi uang bantuan sosial atau bansos. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2023.

Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima serta tata cara dan syarat untuk mencairkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Bagi Anda yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bansos, dapat mengunjungi situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

Website ini menyediakan informasi terbaru seputar daftar penerima bantuan langsung tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan wilayah kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.

Keberadaan portal ini menjamin transparansi dalam penyaluran dana bantuan, memungkinkan masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak menerimanya.

PKH bertujuan untuk memberikan bantuan finansial bagi warga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan yang memadai.

Baca Juga: Bansos Anak Bantuan Pendidikan dan KPM Bisa Dapat Rp4,4 Juta, Simak Cara Detail dan Penyalurannya

Pemerintah mencairkan bantuan ini dalam empat tahapan, dengan setiap tahap mencakup periode tiga bulan.

Selain itu, penerima PKH pada 2023 juga berhak mendapatkan Bantuan Pangan non Tunai (BLT BPNT). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengetahui syarat-syarat menjadi penerima PKH, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi.

Syarat Menjadi Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.
  • Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.
  • Dalam durasi lima tahun, penerima PKH hanya bisa mendapatkan bantuan secara berturut-turut.
  • Dana dari PKH harus digunakan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan, dan tidak untuk kegiatan seperti judi, membeli minuman keras, dan rokok.
  • Mengenai besaran bantuan, berbagai kategori masyarakat akan menerima jumlah yang berbeda. Sebagai contoh, ibu hamil atau nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sementara penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Sembako Rp600.000, KTP dengan Ciri-ciri Berikut Kemungkinan Dapat!

Besaran Bansos Tiap Kategori

Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Bagaimana Cara Memeriksa Status Penerima PKH dan BPNT?

  1. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:
  2. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  3. Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di tempat tinggal Anda.
  4. Inputkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.
  6. Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
  7. Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.
  8. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui program PKH atau BPNT.

Baca Juga: Update Agustus 2023, Ini Cara Cek Pencairan Bansos Program PKH, Bantuan sampai Rp750 Ribu

Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kualitas hidup masyarakat kurang mampu dapat meningkat dan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x