Kompas TV bisnis bumn

Telah Dibuka, Begini Cara Mendapat Subsidi Listrik PLN untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA

Kompas.tv - 2 Juni 2020, 12:05 WIB
telah-dibuka-begini-cara-mendapat-subsidi-listrik-pln-untuk-pelanggan-900-va-dan-1-300-va
Ilustrasi meteran listrik. (Sumber: (Pixaby))
Penulis : Tito Dirhantoro

Vero menuturkan, pihaknya juga mengajak masyarakat yang berminat untuk berdonasi melalui gerakan ini. Donasi dapat dilakukan melalui situs www.lightup.id.

Donasi yang masuk akan disalurkan kepada keluarga prasejahtera dengan daya 900 VA hingga 1300 VA yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Lantas bagaimana untuk mendapatkan subsidi listrik dari program Light Up Indonesia? Begini langkahnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs lightup.id. Masyarakat diminta untuk mengisi alamat e-mail, nama lengkap, password, dan kode captcha.

Baca Juga: Penemu Listrik Cilik, Rebutan Dan Ancaman

Setelah itu, akan muncul halaman yang berisi formulir pendaftaran. Kemudian isi data yang ada secara lengkap dan benar.

Setelah mengisi data-data, pendaftar diminta mengunggah sejumlah dokumen yang diminta. Kemudian ikuti langkah-langkah yang ada.

Selanjutnya, data pelanggan akan diverifikasi pada 6 sampai 13 Juni 2020. Pada 14-19 Juni, pelanggan rekening pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp100.000 akan menerima notifikasi dari OVO bahwa mendapatkan pembayaran penuh.

Sementara untuk tagihan yang melebihi Rp100.000, maka pelanggan harus melakukan top up pembayaran yang kurang melalui link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni 2020.

Pada 15-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Segera Turunkan Tarif Listrik dan BBM

Apabila tidak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO (bagi pelanggan pasca-bayar) atau tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN (bagi pelanggan prabayar) pada 14-19 Juni 2020, maka dinyatakan belum mendapatkan donasi di bulan berjalan. Namun, masyarakat masih dapat mengajukan lagi di bulan berikutnya.

Ditegaskan, selain kuota penerima donasi, terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum mendapatkan donasi.

Adapun hal-hal tersebut antara lain terkait format ID PLN yang tidak tepat, informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah, foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x