Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sudah Lapor SPT, Jokowi: Uang Pajak untuk Perbaiki Jalan Hingga Subsidi BBM

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 10:38 WIB
sudah-lapor-spt-jokowi-uang-pajak-untuk-perbaiki-jalan-hingga-subsidi-bbm
Presiden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (09/03/2023) sore. (Sumber: setkab.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

SOLO, KOMPAS.TV- Presiden RI Joko Widodo mengimbau warga agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, lantaran batas akhir penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023.

Jokowi sendiri mengaku sudah melaporkan SPT secara online. Ia menyampaikan, penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan tanah air.

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk," kata Jokowi saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (09/03/2023) sore.

"Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tambahnya.

Kunjungan Jokowi ke sana adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian SPT tahun 2022 oleh masyarakat.

Baca Juga: Berbagai Istilah Perpajakan yang Perlu Diketahui: SPT Tahunan, NPWP, hingga Surat Paksa

“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar," ujar Jokowi.

Presiden menyebut, hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT.


 

Ia menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 (juta) artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” sambungnya.

Seperti diketahui, sejak terbongkarnya kasus penganiayaan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, banyak seruan untuk tidak perlu melaporkan SPT dan tidak perlu membayar pajak.

Baca Juga: Gampang Banget, Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT| SINAU

Seruan itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat, atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat yang punya harta kekayaan tak wajar. Tapi tampaknya seruan ini tidak berlaku. 

Buktinya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mendampingi Jokowi di KPP Pratama Surakarta mengatakan, ada kenaikan 20 persen dalam pelaporan SPT.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x