Kompas TV bisnis perbankan

Fakta Baru Kasus Tukang Becak Kuras Rp320 Juta, Ternyata Uangnya untuk Berobat Istri Korban

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 08:08 WIB
fakta-baru-kasus-tukang-becak-kuras-rp320-juta-ternyata-uangnya-untuk-berobat-istri-korban
Ilustrasi. Suasana pelayanan nasabah di salah satu kantor cabang BCA. Seorang tukang becak di Surabaya berhasil mengelabui teller BCA dan menarik uang tunai sebesar Rp320 juta yang bukan miliknya. (Sumber: Kontan.co.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

"Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara Tolchah sudah menghilang," ujarnya. 

Dewi menuturkan, sejak ayahnya menyadari kartu ATM nya hilang, hanya ada waktu 15 menit sampai Muin mengetahui ada laporan penarikan uang. 

Namun Dewi tidak tahu mengapa Tolchah sampai mengetahui PIN ATM Muin. 

"Soal bagaimana Tolchah bisa mengetahui pin ATM, saya tidak tahu," ucapnya. 

Berdasarkan materi dakwaan juga, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih. Tolchah dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian.  

Baca Juga: Harta Low Tuck Kwong Naik Lagi, Makin Tinggalkan Hartono Bersaudara, Kalahkan Jack Ma

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan sang teller sudah melakukan prosedur penarikan dana tunai sebagaimana mestinya. 

Hera menyebut pelaku datang dengan membawa persyaratan lengkap dan mengetahui PIN ATM korban. 

"Sehubungan dengan berita terkait kasus penarikan dana di rekening nasabah, dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah," kata Hera dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas TV, Jumat (20/1/2023). 

"Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan
kartu ATM," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap persidangan di Surabaya. Hera menyatakan, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama bagi BCA. 

"Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," ujar Hera. 

Baca Juga: Catat Ya Ibu-Ibu, Mendag Janji Turunkan Harga Tahu Tempe Jelang Puasa

Ia menyarankan, agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Selanjutnya, kami kembali menghimbau kepada seluruh nasabah BCA untuk TIDAK MEMBERIKAN DATA YANG BERSIFAT RAHASIA kepada pihak manapun (termasuk kerabat, orang terdekat)," sebut Hera. 

Data yang dimaksud adalah: 
• Personal Identification Number (PIN)
• One Time Password (OTP)
• Password
• Response KeyBCA
• Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV)




Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x