Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pabrik Sepatu PT Nikomas Gemilang Minta 1.600 Karyawan Mengundurkan Diri

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 07:40 WIB
pabrik-sepatu-pt-nikomas-gemilang-minta-1-600-karyawan-mengundurkan-diri
Pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang yang berbasis di Serang, Banten, menawarkan pengunduran diri terhadap 1.600 pekerjanya. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Soal PPh Natura, Pengamat Saran Pemerintah Sebutkan Detail Fasilitas Kantor yang Dipajaki

Karena pesanan menurun, mereka mengurangi produksi dan juga mengurangi jam kerja pegawai hingga PHK. Berdasarkan  laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya hanya dari 163 perusahaan.

"Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) akibat PHK dari Januari-1 November 2022," ujarnya.

Hariyadi menyebut, tren PHK di Indonesia terus meningkat sejak 2019 atau sebelum pandemi. Yakni dari 376.456 pada 2019, kemudian meningkat menjadi 679.678 pada 2020 dan naik lagi jadi 922.756 pada 2021.

Tahun ini, Apindo memprediksi jumlah PHK akan lebih besar dari 2021. Meski pandemi sudah mereda, Perang Rusia-Ukraina telah membuat pelemahan ekonomi dunia.

Di sisi lain, penciptaan lapangan kerja terus berkurang akibat minimnya investasi padat modal dan pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Harga Mobil Toyota Naik Termasuk Calya, Berikut Daftar Terbaru Tahun 2023

Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam 7 tahun terakhir daya serap tenaga kerja terus mengalami penurunan. Pada 2013, Rp 1 triliun investasi bisa menyerap sebanyak 4.594 tenaga kerja. Sementara pada 2021, Rp 1 triliun investasi hanya menyerap 1.340 tenaga kerja.

Kemudian, pencari kerja dengan keterampilan rendah lulusan SD hingga SMA akan semakin tersisih dalam memperebutkan pekerjaan dari sektor usaha formal yang memiliki kepastian pendapatan.


 

Semua hal itu membuat perusahaan akan lebih bersedia mempekerjakan tenaga kerja dengan pendidikan yang lebih tinggi dan bersedia dibayar dengan UMP atau UMK.

"Ini menyebabkan pencari kerja dengan keterampilan rendah lulusan SD-SMP-SMA semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan," ucapnya.

Banyaknya pengangguran, lanjut Hariyadi, membuat bantuan sosial untuk masyarakat marjinal semakin membebani anggaran pemerintah yang menghambat pembangunan.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Mainan di Bandung Terbakar, 15 Unit Mobil Damkar Diterjunkan ke Lokasi

"Semakin merosotnya daya serap tenaga kerja di sektor formal dibandingkan meningkatnya jumlah penduduk berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan gizinya," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 2023, Pemerintah dinilai perlu konsisten dalam menjalankan sejumlah agenda reformasi ekonomi struktural sebagaimana tercermin dalam substansi UU Cipta Kerja.

"Berbagai masalah inkonsistensi kebijakan mutlak perlu ditindaklanjuti dengan cepat. Kebijakan populis yang menghancurkan reformasi struktural jangka menengah-panjang harus dikoreksi," ujar Haryadi.

Selain itu, dukungan kelembagaan harus dijalankan secara efektif dan efisien untuk menjaga momentum pemulihan di tengah ancaman resesi global.




Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x