Kompas TV bisnis kebijakan

Protes Larangan Jual Rokok Eceran, Asosiasi PKL Surati Jokowi

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 11:40 WIB
protes-larangan-jual-rokok-eceran-asosiasi-pkl-surati-jokowi
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akan melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait rencana larangan penjualan rokok eceran di 2023. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Survei CHED ITB: Pedagang Untung Sampai 30 Persen Jika Jual Rokok Eceran

Adapun PT Sukun Deka adalah produsen rokok asal Kudus, Jawa Tengah.

"Jika tujuan dari rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan adalah untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun, kami justru mendesak pemerintah agar menegakkan law enforcement secara tegas, keras, dan konsisten atas PP Tembakau," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia justru mempertanyakan upaya penegakan hukum oleh pemerintah terhadap aturan tersebut, karena jauh lebih penting daripada pemerintah mengurusi pedagang kecil yang masih berupaya bangkit dari pandemi.

Sementara penjualan rokok ketengan, kata dia, selama ini hanya terjadi di warung-warung kecil karena adanya kebutuhan riil masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.

Melarang penjualan rokok ketengan sama halnya dengan memaksa rakyat mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli bukan berdasarkan kebutuhan riilnya dan jelas-jelas melebihi kemampuan ekonomi hariannya.

Baca Juga: Alasan Rokok Ketengan Bakal Dilarang: Perokok Usia 10-18 Melonjak, Dijual Sekitar Sekolah

"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Bahkan, pemerintah juga bisa terjebak dalam urusan kecil daripada urusan negara lainnya yang jauh lebih besar dan lebih penting," tegasnya.

Pemilik pabrik rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pihaknya tidak merisaukan rencana pelarangan penjualan rokok batangan.

Ia justru mendorong pemberantasan rokok ilegal digalakkan dan serius ditindak agar tidak beredar di pasaran karena penjualannya jauh lebih bebas dan bisa menyasar siapa saja, sedangkan rokok legal mudah dipantau dari sisi produksinya.



Sumber : Kompas.com, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x