Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani Buka Opsi Beri Bantuan Pekerja Terdampak PHK, Ridwan Kamil Anggarkan BLT PHK

Kompas.tv - 25 November 2022, 07:23 WIB
sri-mulyani-buka-opsi-beri-bantuan-pekerja-terdampak-phk-ridwan-kamil-anggarkan-blt-phk
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menganggarkan bantuan kepada para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang kini marak terjadi di Indonesia. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

Ia menuturkan terdapat tekanan pada ekspor tekstil dan produk tekstil di beberapa korporasi pada bulan Oktober 2022, sedangkan ekspor alas kaki masih cukup baik.

Baca Juga: Setelah PHK 11.000 Pegawai, Mark Zuckerberg Mundur dari Jabatan CEO Meta?

"Barang-barang ekspor kita terutama TPT dan alas kaki itu yang biasanya menjelang akhir tahun meningkat di negara maju karena mau menjalani natal dan tahun baru, dengan adanya langkah agresif dari bank sentral memang demand-nya dikendalikan. Itu permintaan terhadap ekspor barang-barang yang biasanya dikonsumsi, termasuk elektronik itu juga akan terpengaruh," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan, warga Jabar yang menjadi korban PHK oleh perusahaan yang terdampak langsung resesi, akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Resesi global diperkirakan akan terjadi pada 2023.

"Kepada yang terdampak langsung, kena PHK oleh perusahaan yang perdagangannya global karena pesanan turun, pabrik kurangi produksi. Nah, nanti ada Bantuan Langsung Tunai (BLT)," kata Ridwan Kamil seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/11/2022).

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini menjelaskan, saat resesi melanda global, pesanan barang akan menurun, sehingga pabrik mengurangi jumlah produksi yang dampaknya pada pengurangan karyawan.

Baca Juga: Suram, Ekonom Sebut PHK Massal di Perusahaan Teknologi Masih Akan Berlanjut

"Yang terdampak biasanya yang berhubungan dengan padat karya, tekstil dan lainnya," ujar Kang Emil.

BLT akan dicairkan, saat ada pengumuman resmi kondisi kedaruratan. Pemprov Jabar sudah mengalokasikan untuk BLT ini dari anggaran Biaya Tak Terduga dan Dana Transfer Umum sebesar dua persen.

"BLT ini sesuai dengan kondisi saat ada pengumuman kondisi kedaruratan, anggarannya dari BTT (Biaya Tak Terduga) dan Dana Transfer Umum dua persen sudah dialokasikan," ungkapnya.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x