Kompas TV bisnis kebijakan

Sejumlah Program Anies Baswedan yang Disetop Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi

Kompas.tv - 15 November 2022, 12:18 WIB
sejumlah-program-anies-baswedan-yang-disetop-penjabat-gubernur-dki-jakarta-heru-budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat rapat paripurna legislatif Jakarta di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Humas Pemprov DKI )
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghentikan sejumlah program peninggalan pendahulunya, Anies Baswedan, di antaranya pembangunan jalur sepeda dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Selain itu, kawasan Monumen Nasional (Monas) yang sebelumnya direvitalisasi oleh Anies juga akan dihijaukan kembali.

TGUPP

Sejak hari pertama dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022), Heru Budi menegaskan, dirinya akan memaksimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta, bukan membentuk TGUPP.

Selain memaksimalkan kinerja para SKPD Pemprov DKI, Heru juga akan mengoptimalisasi fungsi dari asisten pemerintahan, tenaga ahli, dan asisten ahli. 

"TGUPP, semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," tegas Heru pada 17 Oktober 2022 dilansir dari Kompas.com

Keberadaan TGUPP yang memiliki anggota mencapai lebih dari 70 orang pada masa Anies Baswedan kerap dikritik oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab, TGUPP dinilai sebagai pemborosan anggaran belanja daerah. 

Baca Juga: Heru Budi Hartono Kebut Normalisasi Sungai Ciliwung, Dua Opsi Disiapkan untuk Warga Terdampak

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan bahwa besaran anggaran TGUPP pada 2018 mencapai sekitar Rp29 miliar. Kemudian, pada 2019-2021 mencapai sekitar Rp18,9 miliar masing-masing.

Pada 2022, ketika masa jabatan Gubernur Anies hanya 10 bulan, besaran alokasi untuk TGUPP direncanakan mencapai Rp 12,5 miliar. 


Untuk tahun 2023 mendatang, DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk TGUPP. 

"Jika penjabat gubernur merasa membutuhkan silakan menggunakan TGUPP atau apa istilahnya.Tapi alokasi anggaran tidak melekat di APBD, silakan anggaran yang digunakan melalui dana operasionalnya gubernur," kata Gembong.

Jalur sepeda

Pengadaan jalur sepeda yang sempat dibuat Anies juga tak dilanjutkan. Sebelumnya, saat kepemimpinan Anies,  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dialokasikan sebesar Rp38 miliar untuk membangun 535,68 kilometer jalur sepeda.

Tahun depan, anggaran tersebut akan dinolkan, sebab Dinas Perhubungan hendak fokus terhadap evaluasi penggunaan ratusan kilometer jalur sepeda yang sudah ada saat ini.

Revitalisasi Monas

Heru Budi juga berkomitmen menghijaukan kembali kawasan Monas, setelah pohon-pohon yang ada di sekitarnya sempat ditebang untuk revitalisasi pada masa Anies Baswedan.

Heru Budi mengungkapkan komitmen itu saat bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).

Heru Budi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. 

Baca Juga: Jalur Sepeda di Jakarta Juga Boleh Dilintasi Empat Kendaraan, Apa Saja? Simak di Sini

“Nanti (desain Monas) sama Mensesneg, karena itu milik pemerintah pusat,” ujar Heru. 

Sebelumnya, tak kurang dari 205 pohon ditebang di kawasan Monas ketika revitalisasi pada 2019. Saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin membangun plaza di sisi selatan Monas, yang diklaim menyerupai bentuk kawasan Monas saat awal dibangun. 

Menurut Anies, tidak seharusnya pelataran sisi selatan Monas ditanami pohon. Plaza atau alun-alun yang dibangun akan difungsikan sebagai kegiatan pemerintahan, misalnya upacara.

Area pepohonan kemudian dipindahkan ke sisi lain di sekitar Monas, termasuk di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbud: Kritik Revitalisasi Monas Adalah Bentuk Kepedulian Cagar Budaya

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x