Kompas TV bisnis kebijakan

MinyaKita Diluncurkan, Minyak Curah Biasa Tetap Ada di Pasaran

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 12:58 WIB
minyakita-diluncurkan-minyak-curah-biasa-tetap-ada-di-pasaran
Pembeli melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah (Sumber: ANTARA/Annisa Firdausi)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, minyak goreng curah dalam kemasan plastik bening biasa, tetap tersedia di pasar-pasar tradisional dan warung. Namun, harganya bisa lebih dari Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Jika warga ingin membeli minyak curah yang lebih murah, bisa memilih MinyaKita.

"Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apapun. Ini (MinyaKita) tambahan, jadi boleh pilih. Mau distribusi pakai MinyaKita atau curah," kata Zulhas dalam acara peluncuran MinyaKita di Kemendag, Rabu (6/7/2022).

"Sama dengan yang beli, pakai PeduliLindungi atau NIK KTP, yang mudah saja," tambahnya.

Baca Juga: Kemendag Resmi Luncurkan "MinyaKita" Rp14.000/Liter, Zulhas Sebut Lebih Mudah Sampai Maluku-Papua

Ia menyampaikan, masyarakat bisa membeli langsung MinyaKita untuk hari ini (6/7). Harganya lebih murah yaitu Rp13.000. Atau, masyarakat bisa membelinya di warung atau toko yang sudah bermitra dengan Warung Pangan atau Gurih.


 

Lantas bagaimana cara membelinya? Mengutip laman resmi Minyak Kita, jika sudah mengetahui lokasi penjual, konsumen bisa datang langsung ke toko. Kemudian melakukan scan QR Code yang ada di toko dengan aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan menunjukkan warna hijau, konsumen bisa melanjutkan pembelian. Jika hasil scan berwarna merah, konsumen tidak bisa membeli MCGR.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x