Kompas TV bisnis kebijakan

Ekonom Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Pengawasan Impor oleh Satgas Pangan, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 19:40 WIB
ekonom-sebut-masyarakat-tidak-perlu-khawatir-pengawasan-impor-oleh-satgas-pangan-ini-sebabnya
Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira. (Sumber: Istimewa.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat tidak perlu khawatir atas pengawasan impor pangan selama Satgas Pangan membantu investigasi pelanggaran importir dan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, di Yogyakarta, Senin (27/6/2022).

“Selama Satgas Pangan membantu investigasi atas pelanggaran pada importir yang tidak memiliki izin, kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian teknis dengan memberikan sanksi bagi importir nakal, maka masyarakat tidak perlu khawatir atas pengawasan impor pangan,” ucapnya melalui keterangan tertulis.

Bhima mencontohkan kasus impor bawang putih, yakni sebanyak 48.000 ton bawang putih tidak memiliki RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) berhasil dilaporkan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Satgas Pangan: Hewan Ternak Aman dari PMK

Pada kasus itu, importir dijatuhi sanksi, dan menurutnya merupakan langkah yang membuat publik percaya terhadap kinerja Satgas Pangan.

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan impor pangan jelang hajatan Pemilu selalu menarik perhatian.

Selain akurasi data pangan yang wajib dilakukan pemutakhiran secara berkala, pengawasan importir pangan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Pasalnya, impor pangan kerap meningkat menjelang gelaran akbar Pemilu.

Ia menyebut, memang harus diakui bahwa beberapa kebutuhan pangan seperti bawang putih, gandum hingga gula masih bergantung pada impor.

Namun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku tidak boleh dikesampingkan.


Salah satu peran penting pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan pangan adalah Satgas Pangan.

Fungsi Satgas Pangan, lanjut dia, sebagai pengawas rantai pasok bahan pangan.

Baik impor maupun pangan yang bersumber di dalam negeri menjadi modal keseriusan pemerintah yang harus didukung.

“Setiap ada sinyal kenaikan harga pangan, akan muncul risiko penimbunan,” katanya.

“Tugas Satgas Pangan sebagai garda terdepan tentu diharapkan bukan saja membongkar praktik penimbunan, tapi juga melakukan upaya pencegahan seperti menghidupkan early warning system (peringatan dini) di titik distribusi yang rawan apabila ada kejanggalan terkait jumlah pasokan maupun harga,” urainya.

Selain impor, hal lain yang tidak kalah penting adalah pengawasan distribusi pupuk.

Menurut dia, indeks harga pupuk di tingkat internasional telah naik 188% dibanding tahun 2021 lalu.

Imbas dari konfik Ukraina-Rusia membuat biaya produksi pupuk melonjak signifikan.

Sementara anggaran subsidi pupuk tahun 2022 sebesar Rp 25 triliun untuk alokasi sekitar 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Jelang Lebaran 2022

“Tentu, ketika terjadi keterbatasan anggaran subsidi pupuk, upaya yang bisa dioptimalkan adalah pengawasan distribusi, sehingga penyaluran pupuk subsidi bisa lebih tepat sasaran,” tutur Bhima.

Tentu saja, kata dia, tugas memperkuat Satgas Pangan harus dibarengi dengan berbagai langkah kebijakan lain.

“Seperti menambah alokasi subsidi pangan, hingga penambahan produktivitas lahan dengan bantuan program reforma agraria, pemberian alsintan dan adopsi teknologi,” jelasnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x