Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Selidiki Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil Kelompok Sinar Mas, Indofood, hingga Wilmar

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 15:13 WIB
selidiki-kartel-minyak-goreng-kppu-panggil-kelompok-sinar-mas-indofood-hingga-wilmar
Ilustrasi stok minyak goreng di pasaran. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

“Kalau di hulu sudah dikuasai, di hilirnya nanti ada entry barrier, karena pabrik-pabrik baru akan semakin sulit ada, sampai kapanpun industri minyak goreng tak akan berubah apabila sisi hulunya tidak dibenahi,” kata Ukay.

Berikut adalah daftar perusahaan yang dipanggil KPPU terkait penyelidikan perilaku kartel produk minyak goreng:

Kelompok Musim Mas
1. PT Agro Makmur Raya
2. PT Intibenua Perkasatama
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri
4. PT Musim Mas
5. PT Megasurya Mas
6. PT Sukajadi Sawit Mekar
7. PT Indo Karya Internusa
8. PT Wira Inno Mas

Baca Juga: Startup PHK Ratusan Karyawan, Hary Tanoe: Hari-Hari Emas Startup Sudah Berakhir

Kelompok Sinar Mas
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
2. PT Ivo Mas Tunggal

Kelompok Indofood
1. PT Salim Ivomas Pratama

Kelompok Wilmar
1. PT Agrindo Indah Persada
2. PT Multi Nabati Sulawesi
3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
4. PT Sinar Alam Permai
5. PT Wilmar Cahaya Indonesia
6. PT Wilmar Nabati Indonesia
7. PT Multimas Nabati Asahan

Kelompok Royal Golden Eagle Grup
1. PT Asia Agro Agung Jaya
2. PT Sari Dumai Sejati
3. PT Padang Raya Cakrawala
4. PT Kutai Refinery Nusantara

Kelompok Incasi
1. PT Incasi Raya
2. PT Selago Makmur Plantation

Baca Juga: Wajib Tahu, Pekerja Kontrak Juga Berhak Dapat Uang Kompensasi, Ini Aturannya

Kelompok Permata Hijau
1. PT Nagamas Palm Oil Lestari
2. PT Nubika Jaya
3. PT Pelita Agung Agrindustri
4. PT Permata Hijau Sawit

Kelompok Pacific
1. PT Pacific Medan Industri

Kelompok Bina Karya Prima
1. PT Bina Karya Prima

Kelompok Budi Nabati
PT Budi Nabati Perkasa



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x