Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Biar Dapat Rp1 Juta

Kompas.tv - 21 April 2022, 12:14 WIB
kartu-prakerja-gelombang-27-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftarnya-biar-dapat-rp1-juta
Ilustrasi pendaftaran akun Kartu Prakerja. Pendaftaran akun Prakerja 2022 sudah dibuka (5/1/2021). (Sumber: KONTAN/Chepy A Muchlis)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja Gelombang 27 sudah dibuka. Manajemen Kartu Prakerja pun mengimbau para peserta yang sudah memiliki akun, untuk segera mendaftar gelombang 27.

"Sok atuh kang! Yuk lah sudah menunggu-nunggu. Langsung serbu dashboard kalian dan klik "Gabung Gelombang"! Tulis komentar "Aminnnnn" yang kencang kalau sudah ya..#SiapDariSekarang," demikian bunyi pengumuman dari akun Instagram prakerja.go.id, Kamis (21/4/2022).

Jika lolos seleksi, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun. Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp1 juta yang muncul di dashboard akun yang didaftarkan.

Bagi Anda yang belum memiliki akun, bisa membuatnya lebih dulu dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan dan Cara Verifikasi Wajah untuk Kartu Prakerja Gelombang 23

Cara Buat Akun Kartu Prakerja:

Buka situs www.prakerja.go.id

1. Klik “daftar sekarang”

2. Masukkan email dan password

3. Klik “daftar”

4. Kemudian akan ada notifikasi via email

5. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

6. Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id

7. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir

8. Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri.

9. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai

10. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

11. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected]

12. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

13. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

13. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim”

15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda

16. klik “Verifikasi”

17. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke” Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

19. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu prakerja

Baca Juga: Dompet Digital hingga Aset Kripto, Simak Ide Angpau Lebaran selain Uang Tunai

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon peserta kartu prakerja berusia 18 tahun ke atas

3. Calon peserta kartu prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Calon peserta kartu prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Saldo Uang Elektronik Kini Bisa Sampai Rp20 Juta, Transaksi Sampai Rp40 Juta Sebulan

5. Calon peserta kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

6. Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima kartu prakerja

7. Setelah mempunyai akun Prakerja, pendaftaran bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search. Perlu diingat, segala informasi mengenai Kartu Prakerja hanya diumumkan lewat situs resmi www.prakerja.go.id dan media sosial resmi Prakerja.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x