Kompas TV bisnis kebijakan

Penyebab Naiknya Tagihan Indihome, First Media, Biznet, MyRepublic, dan Iconnect per April 2022

Kompas.tv - 3 April 2022, 10:22 WIB
penyebab-naiknya-tagihan-indihome-first-media-biznet-myrepublic-dan-iconnect-per-april-2022
Foto ilustrasi. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) membuat sejumlah layanan penyedia internet menaikkan harga tagihannya per April 2022. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyedia layanan internet seperti Indihome First Media, Biznet, MyRepublic, dan Iconnect kompak menaikkan tagihannya mulai April 2022.

Kenaikan tagihan perusahaan penyedia internet tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen.

Ketentuan kenaikan tarif PPN ini mengacu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Hal itu lah yang menyebabkan Indihome First Media, Biznet, MyRepublic, dan Iconnect ramai-ramai memberitahukan kepada pelanggannya bahwa tagihan akan naik per April 2022.

Baca Juga: Ini Perbedaan Harga BBM Pertamina dan Shell, Sama-sama Naik April 2022

IndiHome 

Salah satu perusahaan penyedia layanan internet yang telah melakukan sosialisasi kenaikan harga tagihan adalah Indihome.

Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengatakan akan mematuhi peratuan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai tarif PPN.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Pujo, melansir KompasTekno, Minggu (3/4/2022).

First Media dan MyRepublic

Selain Indihome, First Media juga telah melakukan sosialisasi pemberitahuan mengenai perubahan Tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022".

 "Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022," tulis First Media dalam surat pemberitahuannya.

Begitu juga dengan penyedia layanan internet MyRepublic yang diketahui telah mengirim e-mail pemberitahuan kepada pelanggan mengenai kenaikan tarif PPN.

Biznet dan Iconnet

Perwakilan Corporate Communication Biznet mengatakan perhitungan tagihan yang baru dengan menerapkan tarif PPN 11 persen berlaku per 1 April 2022.

"Namun untuk harga layanan kami tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti sebelumnya, sehingga penambahan biaya yang berubah hanya pada nilai PPN-nya saja," ungkapnya.

Baca Juga: Asyik, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Sementara itu, Iconnet milik PLN Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan tagihan mulai bulan April akan naik.

Namun, perwakilan Corporate Secretary Iconnet menegaskan bahwa harga langganan Iconnet tidak mengalami kenaikan.

 "Tarif Iconnet tidak mengalami perubahan. Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku," kata perwakilan Corporate Secretary Iconnet.

Oxygen tidak naik

Meski Indihome, First Media, MyRepublic Biznet, dsn Iconnect kompak menaikkan tagihannya, Oxygen.id mengklaim tidak terpengaruh dengan tarif PPN 11 persen.

Reynatte Devi selaku Head of Public Relations Oxygen.id mengatakan tidak membebankan kenaikan tarif PPN itu kepada pelanggannya.

"Manajemen sudah sepakat bahwa biaya tambahan PPN 1 persen itu akan sepenuhnya ditanggung oleh Oxygen.id, dan tidak akan memberatkan pelanggan lama maupun baru," kata Reynatte.

Oleh karena itu, tagihan bulanan Oxygen.id akan tetap dan tidak naik per April 2022.



Sumber : Kompas Tekno/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x