Kompas TV nasional sosial

Asyik, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp300.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Kompas.tv - 3 April 2022, 06:59 WIB
asyik-jokowi-beri-blt-minyak-goreng-rp300-000-ini-cara-cek-penerimanya
Foto ilustrasi uang BLT. Cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300.000 dari Presiden Jokowi. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada 23 juta penerima.

Mulai April ini, Jokowi akan memberikan BLT minyak goreng Rp100.000 selama tiga bulan dengan total Rp300.000.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu April, Mei dan Juni. Yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah," ujar Jokowi dalam konferensi pers dikutip dari kanal Sekretariat Presiden, Jumar (1/4/2022).

Adapun BLT minyak goreng itu diberikan pemerintah guna meringankan beban masyarakat akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Baca Juga: THR PNS 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Intip Besarannya dari Polri hingga TNI

Lantas, apa syarat penerima BLT minyak goreng Rp300.000?

Ternyata, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menikmati bantuan subsidi minyak goreng dari Jokowi tersebut.

Hanya yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng saja yang berhak seperti tercatat dalam data penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan ini ke pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH. Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Kata Pertamina Soal Stok Pertalite Nasional: Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

Cara cek penerima BLT minyak goreng

Karena anggota PKH dan BNPT adalah salah satu syarat penerima BLT minyak goreng, berikut cara ceknya.

Cara cek penerima PKH

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha
  • Bila kode huruf tidak jelas, bisa meminta yang lain dengan klik tombol reload
  • Klik tombol Cari Data, kemudian tunggu sampai hasil pencairan muncul

Cara cek penerima BNPT

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda 
  • Ketikkan kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar 
  • Klik “Cari Data" 
  • Selanjutnya jika nama muncul, maka Anda sudah tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos, artinya bisa mendapatkan bantuan BPNT 2022.


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x