Kompas TV bisnis kebijakan

8 Kebijakan Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Dari DMO Sampai Spanduk di Pasar

Kompas.tv - 10 Maret 2022, 05:00 WIB
8-kebijakan-mendag-lutfi-soal-minyak-goreng-dari-dmo-sampai-spanduk-di-pasar
Stok minyak goreng kosong di salah satu ritel modern di daerah Klapanunggal, Kab. Bogor, Jawa Barat (21/2/2022). (Sumber: Kompas.tv/Dina Karina )
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

"Kalau minyak DMO ini dijual ke industri dengan harga internasional, ini tindakan melawan hukum yang akan kita berantas, per kemarin itu sudah ada 415 juta liter minyak goreng DMO hanya 20 hari, barangnya ini melimpah sebenarnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Pedagang Antre Minyak Goreng Curah Dengan Jeriken Dan Drum

Pertanyaannya kemudian, kenapa sampai ada pihak yang berspekulasi Lutfi akan mencabut kebijakan yang ia keluarkan?

Menurut pandangan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, itu karena sudah enam  kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, tapi belum satupun berhasil memberikan solusi yang dituntut rakyat.

Yaitu minyak goreng murah apapun jenis kemasannya dan stoknya banyak. Biar emak-emak tidak perlu rebutan di Indomaret yang baru buka, sampai-sampai bikin pegawainya kewalahan.

Apa saja enam  kebijakan itu?

Kebijakan itu adalah kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter di ritel modern, kemudian kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng.

Baca Juga: Langkanya Minyak Goreng : Penimbunan Hingga 31 Ribu Liter Dan Antrean di Sejumlah Operasi Pasar

Lalu ada juga penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

"Faktanya di lapangan masih ada pembatasan stok, dari distribusi ke agen, dari agen ke ritel. Nah kenapa sampai ada pembatasan pasokan?" kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/2/20022).

"Pengusaha dan pedagang minyak goreng kini melihat peluang, akan ada kebijakan baru lainnya dari pemerintah. Pasalnya, sudah ada enam regulasi tadi tapi belum ada yang berhasil. Sehingga sangat mungkin akan ada perubahan aturan lagi," tambahnya.

Per hari ini, Kamis (10/3/2022), enam kebijakan itu bertambah  satu, yaitu kenaikan domestic market obligation (DMO) minyak goreng dari 20 persen menjadi 30 persen.

Sehingga total sudah tujuh kebijakan yang dikeluarkan Kemendag demi minyak goreng yang murah dan mudah dibeli. Bisa juga jadi delapan kalau usulan spanduk di pasar jadi dilakukan. 

 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x