Kompas TV bisnis bumn

Erick Thohir Ingin Kasus Korupsi Perindo Segera Tuntas, Kejagung Langsung Tetapkan 3 Tersangka

Kompas.tv - 22 Oktober 2021, 15:49 WIB
erick-thohir-ingin-kasus-korupsi-perindo-segera-tuntas-kejagung-langsung-tetapkan-3-tersangka
Bekas Wakil Presiden Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo atau PT Perikanan Indonesia (Persero) berinisial WP ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi di Perum Perindo pada 2016-2019, Kamis (21/10/2021). (Sumber: Puspenkum Kejagung via Kompas.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

Kemudian, dalam penunjukan mitra bisnis perdagangan ikan tersebut, Perindo tidak mengawalinya dengan analisis usaha, rencana keuangan, dan proyeksi pengembangan usaha.

Selain itu, dalam melaksanakan bisnis perdagangan ikan tersebut beberapa pihak tidak dibuatkan perjanjian kerja sama, tidak ada berita acara serah terima barang, tidak ada laporan jual beli ikan dan tidak ada dari pihak Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari supplier kepada mitra bisnis Perum Perindo.

Hal itu yang menururt Leonard, menimbulkan verifikasi syarat pencairan dana bisnis yang tidak benar dan transaksi fiktif oleh mitra bisnis perdagangan ikan Perum Perindo.

Transaksi fiktif tersebut selanjutnya menjadi tunggakan pembayaran mitra bisnis perdagangan ikan kepada Perum Perindo lebih kurang Rp 149 miliar.

Sementara, tersangka LS dan tersangka NMB mendapatkan dana tersebut dan membuat seolah memasok ikan untuk PT Kemilau Bintang Timur dan PT Prima Pangan Madani.

Menurut Leonard, saat ini penyidik masih memfokuskan penyidikan pada unit bisnis perdagangan ikan. Sementara terhadap dugaan pidana di unit bisnis penangkapan dan unit bisnis akuakultur akan dikembangkan seiring dengan penyidikan yang dilakukan.

Tak lama setelah penetapan tersangka itu, Corporate Secretary PT Perikanan Indonesia (Persero) Boyke Andreas mengatakan, PT Perikanan Indonesia menghormati dan menaati keputusan Kejaksaan Agung.

PT Perikanan Indonesia tetap melanjutkan bisnisnya sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.

”Hal ini merupakan pembelajaran bagi semua karyawan dan bagi perseroan yang sedang bertransformasi menjadi perusahaan yang taat GCG (good corporate governance),” kata Boyke, lewat keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Satu Saksi Kasus Korupsi Perum Perindo Alami Kejang dan Meninggal Saat akan Diperiksa

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x