Kompas TV nasional peristiwa

Satu Saksi Kasus Korupsi Perum Perindo Alami Kejang dan Meninggal Saat akan Diperiksa

Kompas.tv - 21 Oktober 2021, 18:32 WIB
satu-saksi-kasus-korupsi-perum-perindo-alami-kejang-dan-meninggal-saat-akan-diperiksa
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus
 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung mengatakan, satu saksi kasus dugaan korupsi di PT Perum Perindo mengalami kejang-kejang dan sesak nafas saat tengah dilakukan pemeriksaan. Pertolongan pertama diberikan pihak Kejaksaan Agung untuk menyelamatkan saksi IP, namun nyawanya tidak tertolong.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Kamis (21/10/2021).

“IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadar,” kata Leonard.

Sebagai informasi, hari ini Kejaksaan Agung memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi untuk perkara dugaan korupsi Perum Perindo.

Dalam keterangan Leo, saksi IP hadir di Gedung Bundar pada pukul 11.04 WIB. IP yang berada di ruang tunggu Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemudian dijemput oleh penyidik dan dibawa ke ruang tunggu saksi.

Baca Juga: ICW soal 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf: Ada Selubung Besar di Balik Pinangki yang Belum Terungkap

Setelah itu, IP diarahkan menuju ruang pemeriksaan 10 dan dipersilakan duduk oleh penyidik yang akan memeriksa. Namun saat penyidik tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk pemeriksaan, IP mengalami kejang-kejang dan sesak nafas hingga tidak sadar.

“Selanjutnya tim penyidik melakukan upaya-upaya, yang pertama segera menghubungi pihak keamanan dalam untuk meminta bantuan petugas medis yang ada di klinik di Kejaksaan Agung dan petugas medis segera datang,” ujarnya.

Petugas medis, lanjut Leo, juga membawa tabung oksigen untuk membantu pernapasan IP yang mengalami sesak. Selain itu, tim medis juga memberikan bantuan pernapasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung.

Baca Juga: Blak-Blakan, Busyro Muqoddas Bongkar Fakta Taliban hingga Gimana Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

“Selanjutnya saksi IP segera dibawa dengan ambulans Kejaksaan Agung ke rumah sakit Adhyaksa yang berada di Ceger kejaksaan Agung. Tetapi yang bersangkutan hari ini telah dipanggil oleh Tuhan yang maha kuasa,” ujar Leo.

“Dan saat ini yang bersangkutan, almarhum berada di rumah sakit Adhyaksa Ceger Jakarta Timur dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga.”

Dalam pernyataannya, Leo mengatakan Pimpinan Kejaksaan Agung dan seluruh jajarannya menyampaikan turut berdukacita kepada seluruh keluarga dari saksi IP.

“Semoga almarhum diterima diberikan tempat yang terbaik,” kata Leo.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.