Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

BI Pastikan Uang Pecahan Rp75.000 Sah untuk Pembayaran, Jangan Ditolak

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 21:31 WIB
bi-pastikan-uang-pecahan-rp75-000-sah-untuk-pembayaran-jangan-ditolak
Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 yang dikeluarkan Bank Indonesia. (Sumber: KOMPAS.com/ MELA ARNANI)
Penulis : Fadhilah | Editor : Vyara Lestari

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Cabut dan Tarik 20 Pecahan Uang Rupiah, Berikut Daftarnya

Gedung Bank Indonesia (Sumber: (Kompas.com/Robertus Belarminus))

Tak Banyak Digunakan untuk Pembayaran

Menurut Nugroho, secara umum masyarakat sudah mengetahui bahwa uang spesial kemerdekaan Rp75.000 bisa digunakan untuk pembayaran.

Namun, karena tidak banyak yang menggunakan uang spesial kemerdekaan Rp75.000, masyarakat lebih memilih menggunakan uang pecahan lain.

"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan. Kemudian orang tahu uang Rp75.000 itu buat koleksi. Karena memang (itu) uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.

Nugroho menyampaikan, pada Lebaran 2021, banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.

"Tapi setelah dikasih itu kan disimpan, bukan untuk belanja," ujar dia.

Takut Uangnya Tidak Laku

Adapun sebelumnya, seorang pedagang kuliner kawasan Selter Manahan Solo bernama Surati mengatakan, sering menerima pembayaran uang Rp75.000 dari pembeli.

Namun, uang pecahan sebesar itu selalu dia tolak. Alasannya, kata dia, karena uang itu tidak banyak beredar.

"Saya takut nanti kalau sudah lama uangnya tidak laku," ucap Surati.

Baca Juga: Luhut Sebut Orang Positif Covid-19 Akan Ditandai Warna Hitam, Siap-siap Dievakuasi...

Selain itu, Surati menolak uang tersebut karena pembayaran menggunakan uang tersebut tidak bisa dia pakai untuk belanja atau kulakan di pasar tradisional.

"Uang Rp75.000 tidak pernah bisa dipakai buat belanja. Pedagang pasar tradisional pada tidak mau terima karena uangnya sedikit," kata Surati.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x