Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Uang Logam Rp100.000 dari Emas Asli Jadi Pembicaraan Netizen, BI Beri Penjelasan

Kompas.tv - 30 Agustus 2021, 12:37 WIB
uang-logam-rp100-000-dari-emas-asli-jadi-pembicaraan-netizen-bi-beri-penjelasan
Uang logam Rp100.000 yang terbuat dari emas dan lebih mahal dari koin Rp1.000 kelapa sawit. (Sumber: Bank Indonesia)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Purwanto

Melansir Harian Kompas edisi 9 Oktober 1974, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang khusus dengan berbagai nominal. 

Ada tiga pecahan nominal, yakni Rp2.000, Rp5.000, dan paling besar Rp100.000. Ketiga pecahan ini dicetak sebagai uang logam dalam seri cagar alam.

Baca Juga: Ramai Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit, Ini 8 Duit Logam Paling Mahal di Dunia, Ada Dinar Umayyah Juga

Pembuatan uang itu bertujuan untuk menarik peminat dan kolektor mata uang dalam dan luar negeri. 

Selain itu, Bank Indonesia membuat edisi khusus ini sebagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan The International Union for Conversation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World Wild Wife Fund (WWF). 

Kerja sama ini untuk mengumpulkan dana sebagai pembiayaan pemeliharaan cagar alam serta perlindungan binatang yang terancam punah di Indonesia.

Meski begitu, uang khusus ini tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai fungsinya. 

Uang logam itu dicetak dalam jumlah terbatas serta memiliki cetakan khusus (proof) dan cetakan biasa (non proof). 

Baik cetak khusus maupun biasa uang logam Rp100.000 ini memiliki kadar emas sama. Namun, ada perbedaan dalam harga jualnya.

Pemerintah memberlakukan sejumlah kisaran harga bagi kolektor yang ingin memiliki uang khusus ini. Harga edisi cagar alam cetakan biasa uang logam Rp100.000 berkisar  Rp124.650.

Sementara,  uang koin Rp100.000 cetakan khusus memiliki kisaran harga Rp 299.160. Jelas, uang emas ini lebih mahal dari koin Rp1.000 kelapa sawit.

Baca Juga: Pria Ini Beli Mobil Rp 113 Juta Tunai dengan Sepuluh Kantong Uang Koin, Dihitung 3 Jam

 




Sumber : Kompas TV/Kompascom


BERITA LAINNYA



Close Ads x