Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Wow! Percetakan Raup Untung dari Tren Cetak Sertifikat Vaksin, Capai Rp 5 Juta Perhari

Kompas.tv - 5 Agustus 2021, 10:35 WIB
wow-percetakan-raup-untung-dari-tren-cetak-sertifikat-vaksin-capai-rp-5-juta-perhari
ilustrasi kartu vaksin covid-19 (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

LEBAK, KOMPAS.TV - Eru Rahman (25), pengusaha percetakan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, meraup untung  lebih dibandingkan  dari hari-hari sebelumnya.

Ia menerima banyak permintaan untuk mencetak sertifikat vaksin.

Belakangan, memang ramai mencetak sertifikat vaksin menjadi seukuran KTP, ini menyusul ditetapkannya sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan hingga syarat untuk makan di warteg.

Dalam satu hari, Eru bisa mencetak ratusan sertifikat vaksin. Baik sertifikat dosis pertama maupun kedua. Sertifikat vaksin itu dicetak menjadi kartu dengan blangko seukuran KTP.

"Paling banyak pernah 200 kartu yang dicetak dalam sehari," kata Eru kepada Kompas.com di Rangkasbitung, Rabu (4/8/2021).

Satu kartu dihargai Eru dengan biaya Rp 25.000, dengan lama proses satu hingga dua hari. Permintaan tinggi sehingga ada antrean cetak.

Total-total, Eru bisa meraup untung 5 juta perhari dari cetak sertifikat vaksin.

Baca Juga: Tanggapan Pemilik Warteg Soal Kewajiban Sertifikat Vaksin Covid-19 Bagi Pengunjung

Eru mengaku percetakan miliknya sempat lesu akibat pandemi. Namun, kini kembali menggeliat lantaran banyak masyarakat yang mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu.

"Omzet jutaan, satu kartu kan 25.000 rupiah, dikalikan saja ratusan kartu perhari," kata dia.

Kendati begitu, Eru tak sembarangan mencetak. Ia menjaga kerahasiaan data pelangganya. Eru mengatakan tidak semua permintaan cetak sertifikat vaksin dia layani.

Ia terlebih dahulu melakukan cek dan memastikan apakah sertifikat vaksin tersebut asli atau tidak sebelum dicetak. "Pernah ada yang mau bayar Rp 100.000 minta buatkan kartunya, tapi dia belum vaksin, saya tolak, itu pemalsuan namanya," terang Eru.

Percetakan Eru menjamin kerahasiaan data pemilik sertifikat vaksin. Karena sertifikat yang sudah dicetak tidak disimpan dan langsung dihapus saat itu juga. "Untuk kerahasiaan data, langsung dihapus setelah di-print, selain itu kalau disimpan juga nanti lemot komputernya kalau banyak file yang tersimpan," katanya.

Baca Juga: Calon Penumpang Perjalanan Kereta Jarak Jauh Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Melihat banyak yang mencetak serifikat vaksin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. 

Kata dia, pada dasarnya cetak kartu vaksin diperbolehkan jika untuk memudahkan keperluan pribadi. Hanya saja perlu diwaspadai jika proses percetakan dilakukan pada pihak ketiga.

"Kalau untuk kepentingan pribadi, untuk mempermudah, kemudian dicetak atau dilaminating supaya gampang dipergunakan, saya rasa tidak masalah," kata Triatno.

Namun Triatno menyarankan cetak sertifikat vaksin jadi kartu dilakukan sendiri. Mencetak sendiri di rumah. Lebih aman dibandingkan dengan mencetak pada pihak ketiga.

Keamanan yang dimaksud Triatno adalah kamanan soal data diri dan semacamnya. Namun, jika terpaksa mencetak pada pihak ketiga, masyarakat perlu waspada dan mengingatkan pengusaha percetakan untuk menjaga kerahasiaan data miliknya.

Sertifikat vaksin, kata dia, merupakan data pribadi dan hanya boleh digunakan oleh pemilik sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

Dari itu, Triatno meminta pengusaha percetakan diminta tak bocorkan data dan kerahasiaan pemilik sertifikat. "Jangan sampai data (pribadi) bocor ke orang lain dan disalahgunakan," pintanya.

Sertifikat vaksin tidak boleh tersebar dan disalahgunakan.

Adapun alasan beberapa orang mencetak vaksin adalah agar kartunya mudah dibawa kemana-mana.

Mastur Huda (39), salah satu warga yang mencetak sertifikat vaksinz mengaku mencetak sertifikat tersebut untuk keperluan perjalanan karena dirinya hendak ke Lampung naik kapal laut.

Kendati sertifikat vaksin bisa diakses secara online di ponselnya, Mastur memilih untuk mencetak jadi kartu fisik. "Memang bisa online, tapi jaga-jaga, khawatir handphonenya tidak ada sinyal atau bahkan mati saat pemeriksaan kan repot juga nanti," jelasnya.

Baca Juga: Suami Istri Jadi Pelaku Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi Covid-19



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x