Kompas TV bisnis kebijakan

Dapat Diskon Listrik, Masyarakat Diminta Alokasi Dana Digunakan untuk Konsumsi Kebutuhan Esensial

Kompas.tv - 30 Juli 2021, 12:15 WIB
dapat-diskon-listrik-masyarakat-diminta-alokasi-dana-digunakan-untuk-konsumsi-kebutuhan-esensial
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Sumber: Instagram/@pln_id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat diminta menggunakan alokasi dana yang diperoleh dari diskon listrik untuk konsumsi kebutuhan esensial.

Pasalnya, pemerintah telah memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat yang dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hingga akhir 2021.

”Oleh sebab itu, masyarakat harus menggunakan stimulus yang diberikan pemerintah lewat PLN dengan baik sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah. Jangan dibelikan untuk rokok,” kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, Kamis (29/7/2021) pada acara webinar berjudul ”Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik”.

Untuk itu, Agus juga mengimbau pemerintah mendorong pelaku industri serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan stimulus listrik dalam rangka menahan bisnisnya agar tak tertekan terlalu dalam.

Melihat, kebijakan tersebut bersifat sementara sehingga pelaku industri dan UMKM  juga mesti mempersiapkan strategi bisnis tanpa stimulus listrik nantinya.

Harapan yang sama dikatakan juga oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ida Nuryatin Finahari bahwa situasi ekonomi saat ini tidak berlanjut terus-menerus sehingga diskon tarif listrik dapat berhenti pada akhir 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021

Dari sisi konsumsi masyarakat, Ida mengatakan, pemerintah tidak dapat mengontrol penggunaan alokasi uang yang muncul karena diskon tarif listrik.

Namun, dia mengimbau masyarakat agar tetap menghemat penggunaan listrik meskipun memperoleh stimulus.

Rincian anggaran dan realisasi

Sepanjang triwulan III-2021, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan penerima stimulus program ketenagalistrikan.

Pada triwulan berikutnya, anggaran kebijakan stimulus listrik mencapai Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.

Salah satu bentuk stimulus sepanjang semester II-2021 berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga serta industri dan bisnis kecil pengguna daya 450 voltampere (VA).

Selain itu, pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi memperoleh diskon tarif 25 persen.

Pelanggan industri

Pada periode sebelumnya, Ida memaparkan, target pelanggan industri dengan daya 450 VA yang mendapatkan stimulus pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021 sebanyak 406 pelanggan dan 433 pelanggan, sedangkan realisasinya masing-masing 354 pelanggan dan 226 pelanggan.

Target stimulus pelanggan bisnis dengan daya 450 VA pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021 sebanyak 458.506 pelanggan dan 459.946 pelanggan dengan realisasi masing-masing 431.313 pelanggan dan 288.849 pelanggan.

Pelanggan rumah tangga

Adapun target stimulus pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA pada dua triwulan pertama di 2021 mencapai 24,164 juta pelanggan dan 24,276 juta pelanggan, sedangkan realisasinya 23,752 juta pelanggan dan 19,111 juta pelanggan.

Target pelanggan rumah tangga bersubsidi dengan daya 900 VA bersubsidi pada dua triwulan pertama  2021 sebanyak 7,872 juta pelanggan dan 8,011 juta pelanggan, serta realisasinya 6,34 juta pelanggan dan 6,736 juta pelanggan.

Baca Juga: Lebih dari 32 Juta Pelanggan PLN Telah Terima Diskon Listrik, Masyarakat Diimbau tetap Hemat




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x