Kompas TV bisnis perbankan

Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, YLKI: Kebijakan yang Beratkan Masyarakat

Kompas.tv - 29 Mei 2021, 06:10 WIB
cek-saldo-dan-tarik-tunai-di-atm-link-kena-biaya-ylki-kebijakan-yang-beratkan-masyarakat
Ilustrasi ATM Link (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kesepakatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan kebijakan tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat. 

"Banyak protes masyarakat yang keberatan dengan kebijakan itu, saya melihat, lama-lama uang kita habis digerogoti untuk biaya administrasi bank," kata Tulus, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (29/5/2021). 

Diketahui, mulai 1 Juni 2021, rencananya nasabah akan dikenai biaya pada transaksi cek saldo di ATM Link 2.500 rupiah, sementara biaya tarik tunai sebesar 5.000 rupiah.

Baca Juga: ATM Link Berbayar untuk Dorong Cashless Society, Memberatkan Masyarakat?

Lebih lanjut, Tulus memandang kebijakan ini tidak adil serta eksploitatif terhadap konsumen.

Dia mempertanyakan kegunaan ATM Link jika sekarang melakukan cek saldo dan tarik tunai dikenakan tarif.

"Dulu pemerintah atau Bank Indonesia menerapkan adanya ATM Link dengan tujuan agar ada efisiensi, bahkan gratis," tegas dia. 

Dalam kesempatan itu, Tulus meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat mendorong anggota Bank Himbara membatalkan kebijakan tersebut.

"Sebaiknya OJK mendorong membatalkan kebijakan ini. Karena ini merupakan kebijakan kontraproduktif, inkonsisten, dan upaya mengeksploitasi saldo bank milik konsumen, khususnya saldo-saldo di bawah Rp 10 juta, Rp 1 juta, kasihan sekali, karena itu akan digerogoti," jelas Tulus. 

Baca Juga: Per 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Bakal Kena Biaya

Diketahui sebelumnya, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) juga telah mengadukan anggota Himbara ke Menteri BUMN Erick Thohir. 

Mereka mengirimkan surat kepada Erick Thohir yang berisi permohonan agar bank pelat merah membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

Perwakilan KKI David Tobing mengungkapkan pihaknya menilai posisi Erick sebagai Menteri BUMN sangat relevan untuk mengambil kebijakan tersebut. Mengingat pada 2015 peluncuran perdana ATM Link dilakukan oleh Menteri BUMN. 

"Penerapan tarif ini adalah langkah yang tidak populis saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi covid-19," kata David, Kamis (27/5/2021).

Dia juga mengungkapkan banyak pihak yang menentang rencana tersebut termasuk anggota BPK dan DPR.

Baca Juga: Cek Saldo & Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, Konsumen Ngadu ke Erick Thohir

"Kami pun sudah melaporkan Himbara ke OJK, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ada dugaan kartel yaitu 4 bank (Mandiri, BRI, BNI, BTN) bersepakat menetapkan harga yang sama untuk tarik tunai dan pengecekan saldo," imbuh dia. 

David meneaskan jika laporan ini terbukti dan Bank BUMN nanti dihukum karena melakukan kartel, maka hal ini sangat memalukan, sehingga sudah semestinya Menteri BUMN membatalkan rencana tersebut.

Diketahui, pengenaan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai merupakan kesepakatan bank milik negara, Himbara, untuk mendorong gerakan nasional non tunai.

Baca Juga: Bank BUMN Sebut Biaya Transaksi ATM Link Lebih Murah, Komunitas Konsumen Laporkan ke KPPU

Sebelumnya, Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso menjelaskan tidak ada ketentuan yang dilanggar terkait pengenaan tarif di ATM Link. 

Sebab, kata dia, sebelum 2018, Bank Himbara juga mengenakan biaya transaksi di jaring ATM Link.

“Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar,” ucap Sunarso, pada Selasa (25/5/2021).

Dia mengatakan, nasabah Himbara masih tetap dapat melakukan transaksi gratis di ATM Link dengan syarat menggunakan ATM Link milik bank yang bersangkutan.

Baca Juga: Simak! Kenali Ciri ATM Link yang Kini Berbayar Mulai 1 Juni



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x