Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Rumah Hancur Akibat Banjir Bandang, Pemerintah Berikan Bantuan Rp 50 Juta

Kompas.tv - 6 April 2021, 15:39 WIB
rumah-hancur-akibat-banjir-bandang-pemerintah-berikan-bantuan-rp-50-juta
Kondisi rumah tertimbun banjir bandang yang melanda NTT. (Sumber: POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, pemerintah akan memberikan dana bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdampak bencana banjir bandang.

"Pemerintah sebagaimana yang telah ditugaskan oleh Bapak Presiden, BNPB itu akan membangun rumah-rumah yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan," kata Doni dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Dana bantuan tersebut untuk membangun kembali rumah-rumah masyarakat yang rusak akibat bencana banjir bandang.

Besaran dana bantuan tersebut dari Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Adonara, Terburuk Sepanjang Sejarah Pulau Penuh Hamparan Batu Itu

"Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat, untuk rusak berat itu adalah Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan adalah Rp 10 juta," ujar Doni.

Data terakhir yang dilaporkan, jumlah rumah warga yang terdampak mendekati 500 unit.

Seluruh rumah tersebut berlokasi di Alor, Lembata, dan Adonara.

"Pak Bupati mengatakan untuk rumah rusak berat di Lembata itu berjumlah 224 unit, rusak sedang 15 unit, dan rusak ringan adalah 75 unit," ungkapnya.

Baca Juga: Kepala BNPB: Data Korban Bencana di NTT Semrawut

Pemerintah juga menyiapkan dana siap pakai, yang akan diberikan kepada para pengungsi yang rumah sanak saudaranya tidak terdampak.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar sewa.

"Kami akan upayakan pengungsi-pengungsi ini bisa semaksimal mungkin untuk menyewa rumah keluarga mereka dengan cara memberikan bantuan dana siap pakai apa dana hunian," tutur Doni.

Dana tersebut bisa dicairkan jika pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah dengan data yang lengkap.

Tujuan pemberian dana ini agar tidak terlalu banyak kerumunan di lokasi pengungsian.

"Pemerintah daerah mengajukan usulan kepada BNPB dan hal ini dilakukan agar tidak terlalu banyak terjadinya kerumunan dan di tempat-tempat pengungsian," tambahnya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x