Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Program Listrik Gratis Sudah Berakhir, Ini Cara Dapat Diskon Listrik 50% dari PLN

Kompas.tv - 2 April 2021, 08:00 WIB
program-listrik-gratis-sudah-berakhir-ini-cara-dapat-diskon-listrik-50-dari-pln
Petugas PLN sedang memeriksa meteran listrik. (Sumber: Instagram/@pln_id)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai bulan ini, pelanggan PLN kategori 450 VA tidak lagi mendapatkan listrik gratis untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi.

Namun, pemerintah lewat PLN masih memberikan keringanan berupa diskon  listrik. Karena yang diberikan diskon, maka pelanggan tidak bisa mendapatkannya lewat website resmi atau WhatsApp PLN.

Kini, pelanggan harus membeli token atau membayar tagihan listrik dulu, baru bisa mendapat diskon 50%.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (02/04/2021).

Baca Juga: Asyik, PLN Perpanjang Promo Tambah Daya Listrik Hingga 30 April 2021

Stimulus listrik berupa nomor token listrik akan disertakan dalam pembelian token listrik penerima bantuan. Adapun bagi pelanggan pasca bayar, diskon diberikan langsung dengan memotong tagihan listrik pelanggan.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun, tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50%,” terang Bob.

Metode serupa juga berlaku untuk pelanggan 900  VA, namun diskon listrik yang didapat hanya 25%. Kebijakan itu berlaku mulai April-Juni 2021.

Pemerintah beralasan, perekonomian masyarakat mulai membaik. Sehingga pemerintah mulai mengurangi bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pembobol ATM di Pati, Modusnya Aliran Listrik Diputus

Berikut adalah ketentuan pemberian diskon tarif listrik untuk periode April-Juni 2021:

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum, yaitu 40 jam nyala, sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Baca Juga: Mulai April, Tarif Listrik untuk 2 Golongan Ini Tak Lagi Gratis

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA

Pemerintah sudah menyediakan dana sebesar Rp 1,88 triliun untuk program diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga Juni 2021. Namun dana itu tak sebesar periode Januari-Maret, karena diskon yang diberikan juga hanya 50%.

Baca Juga: Waspada Penipuan Sewa Genset Mengatasnamakan PLN!

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, dengan pemberian diskon listrik 50%, pemerintah bisa menambah jumlah penerima manfaat. Dari 32,49 juta pelanggan di Januari-Maret, menjadi 32,74 juta pelanggan di April-Juni.

Untuk stimulus listrik Januari-Maret 2021, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp4,57 triliun. Realisasinya hingga saat ini, telah terpakai Rp 3,79 triliun.

Sementara realisasi stimulus listrik pada 2020 mencapai Rp13,1 triliun dengan penerima manfaat mencapai 33 juta pelanggan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x