Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Tahun Ini Full

Kompas.tv - 2 April 2021, 06:00 WIB
menko-airlangga-minta-pengusaha-bayar-thr-tahun-ini-full
Menko Perekonomian dan Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto (Sumber: Dok. Humas Kemenkes Perekonomian)
Penulis : Dina Karina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada karyawannya secara penuh pada tahun ini.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (02/04/2021).

Hal itu dikatakan Airlangga saat menemui perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur (01/04/2021).

"Karena pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk," imbuh Airlangga.

Baca Juga: Sorotan: Pemerintah Buka Opsi THR 2021 Dapat Dicicil

Salah satunya adalah lewat fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja untuk pengusaha hotel, restoran dan kafe (HOREKA). Fasilitas itu diberikan lewat penjaminan, yang disalurkan  oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Permintaan serupa juga pernah diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Said, pengusaha harusnya bisa membayar THR tahun ini secara penuh, karena pemerintah menyatakan ekonomi sudah membaik.

Said Iqbal menilai, seharusnya yang boleh mencicil atau memotong THR adalah perusahaan yang sudah merugi selama 2 tahun berturut-turut.

Namun hal ini berseberangan dengan aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membolehkan perusahaan mencicil THR.

"Karena dengan dikeluarkan surat edaran yang membolehkan THR dicicil dibayarnya dan juga tidak sebesar nilai 100% bagi yang masa kerja 1 tahun ke atas, maka semua perusahaan banyak yang melakukan itu walaupun sesungguhnya mampu perusahaan tersebut," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: KSPI Minta THR Dibayar Penuh, Apindo: Ekonomi Belum Membaik

Menanggapi pernyataan Said Iqbal, Ketua Apindo Anton J Supit mendorong agar KSPI melaporkan ribuan perusahaan yang masih menunggak THR 2020.

"Laporkan saja datanya ke pemerintah. Kalau memang perusahaan itu sebenarnya mampu tapi tidak memenuhi hak karyawan," ujar Anton Supit saat dikonfirmasi Kompas.TV (19/3/2021).

Namun Anton memberi catatan, jika suatu perusahaan atau pabrik sudah mulai beroperasi setelah terhenti akibat pandemi, bukan berarti kondisinya sudah membaik. Ia menjelaskan, pabrik bisa dikatakan mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas saat operasional sudah 70%.

"Jika operasional pabrik masih di bawah itu, jangan dibilang sudah membaik. Saya saja enggak rugi, tapi cashflow bermasalah dan enggak ada produksi, apa yang mau dibuat bayar (THR)," terangnya.

Baca Juga: KSPI Tuding Perusahaan Sengaja Pailitkan Diri, Ketua Apindo: 'Itu Tindakan Bodoh'

Mengenai permintaan buruh agar THR tahun ini dibayar penuh karena perekonomian sudah membaik, Anton Supit tidak setuju. Menurutnya, daya beli masyarakat yang turun saat ini, mencerminkan perekonomian yang juga masih lemah.

"Kalau dibilang ekonomi membaik, antara statement politik dengan realita itu berbeda. Tapi pasti ada perusahaan yang mampu bayar THR full. Yang paling tahu kondisi perusahaan ya karyawan yang bekerja di pabrik itu. Pihak luar (KSPI) enggak usah ikut campur," tambahnya.

Anton menyarankan, lebih baik KSPI melatih pemimpin serikat pekerja di tiap-tiap pabrik untuk bernegosiasi dengan benar.

Lantaran kondisi tiap perusahan berbeda dan tidak bisa digeneralisir. Sehingga dialog bipartit antara manajemen perusahaan dengan pekerjanya sendiri menjadi solusi yang lebih baik.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x