Kompas TV bbc bbc indonesia

3 Hal Penting dalam Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, dari Gas Air Mata hingga Jalur Evakuasi

Kompas.tv - 2 Oktober 2022, 20:42 WIB
3-hal-penting-dalam-penyelidikan-tragedi-kanjuruhan-dari-gas-air-mata-hingga-jalur-evakuasi
Suporter sepak bola memasuki lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (Sumber: AP Photo/Yudha Prabowo)
Penulis : Redaksi Kompas TV

Dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19, badan sepak bola dunia FIFA menetapkan petugas keamanan atau polisi tidak boleh membawa senjata api atau “gas pengendali massa” dalam pertandingan sepak bola.

Menurut pengamat sepak bola, Kesit Bayu Handoyo, aturan tentang penggunaan gas air mata ini mutlak dijalankan di seluruh pertandingan sepak bola di bawah FIFA.

“Karena memang potensi keributan kalau dihalau [dengan gas air mata], apalagi di stadion yang mungkin pintu-pintu keluarnya belum representatif… Ketika gas air mata kemudian menyebar di hampir di setiap sudut stadion, kemudian kejadian yang tidak diinginkan bersama, akhirnya terjadi,” katanya.

Ia mempertanyakan peran PSSI dalam mensosialisasikan aturan tersebut, baik kepada kepolisian maupun panitia penyelenggara pertandingan.

“Ini yang harus dicermati oleh PSSI, apakah protap dari pengamanan penonton di stadio itu benar-benar sudah disosialisasikan ke panitia juga ke aparat keamanan,” tambah Kesit.

2. Kerawanan pertandingan malam hari

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memperingatkan panitia pelaksana dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk memajukan jadwal penyelenggaraan pertandingan semula pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB “dengan pertimbangan keamanan”.

Akan tetapi panitia pelaksana dan PT LIB tetap melaksanakan pertandingan pukul 20.00 WIB.

Dalam surat yang beredar, PT LIB menyampaikan meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan. Dalam hal ini khususnya, Kapolres Malang tetap melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/23 NP 96 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya “dilaksanakan seusai dengan jadwal yang telah ditentukan”.

PT LIB belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

Namun, PSSI dalam keterangan kepada media mengatakan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan “sangat jauh kita prediksi”.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan telah terjadi kesepahaman dan kesepakatan semua stakeholder Liga 1, termasuk PT LIB dan panitia tak ada suporter dari pihak Persebaya Surabaya yang datang ke Stadion Kanjuruhan.

“Dan itu yang menjadi rujukan dari pihak Panpel dan PT LIB, untuk ber-positif thinking, bahwa sulit untuk akan ada kerusuhan. Di mana ada kerusuhan ketika tidak ada rivalitas suporter dan tidak ada suporter dari Persebaya yang datang ke Malang,” kata Yunus.

PSSI telah menurunkan tim investigasi yang diketuai oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, eksekutif komite, komite banding, tim kedokteran, dan tim legal.

"Diperkirakan sore ini semua sudah ada di Malang. Kita tunggu hasilnya,” lanjut Yunus.

Pengamat sepak bola, Kesit Bayu Handoyo mengatakan langkah antisipasi kericuhan suporter sepak bola lebih bisa dilakukan ketika pertandingan berlangsung siang atau sore hari.

“Kalau malam kan situasinya menjadi lebih rawan, lebih sulit mendeteksi pihak-pihak yang, katakanlah, melakukan pelemparan di dalam stadion,” kata Kesit.

Iwan Iwe dari Bonek Writers Forum (BWF) mengatakan, "Jam pertandingan untuk laga-laga bertensi tinggi harus digelar sore atau kalau perlu tanpa penonton."

"Pembatasan jam tanding paling larut pukul tujuh malam, sehingga penonton tidak pulang kemalaman mengingat sistem transportasi di Indonesia belum sebagus sistem transportasi di Eropa yang memungkinkan pertandingan digelar larut malam," katanya dalam keterangan tertulis.

3. Pintu keluar ‘yang sempit’ tanpa arah evakuasi

Saat kerusuhan terjadi, t im Persebaya Surabaya sebelumnya sempat tertahan karena dihadang massa.

Dalam keterangan resmi melalui Twitter, pihak klub mengatakan telah berhasil mengevakuasi seluruh tim setelah pertandingan melawan Arema FC berakhir.

Namun banyak penonton, di saat yang sama, terjebak di dalam stadion.

Dalam sebuah unggahan, seorang warganet mengatakan tidak semua pintu keluar dibuka.

Seorang penonton di Stadion Kanjuruhan, Muhamad Dipo Maulana menyaksikan bagaimana orang-orang kocar-kacir, panik, dan berusaha keluar dari stadion setelah terkena gas air mata.

Bahkan ia melihat ada yang tergeletak tak sempat menyelamatkan diri. Padahal di tribun, banyak anak-anak dan orangtua, perempuan, dan anak muda.

Sementara pintu keluar stadion tak kunjung dibuka demi menjaga tim Persebaya lolos dari amukan Aremania.

Sementara itu, kesaksian dari Bima Antara menyebutkan “pintu keluar stadion sempit”. Sebagian korban yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke tribun VIP.

“Itu rata-rata yang terjebak di bawah, kan gas air matanya banyak sekali yang di bawah. Dan, banyak yang langsung tumbang di tempat,” katanya.

Sejauh ini juga tidak ada pengumuman terkait dengan prosedur saat bencana atau kericuhan terjadi saat pertandingan sepak bola berlangsung, kata Iwan Iwe. Untuk itu, ia juga mendesak evaluasi terkait dengan prosedur ini.

Announcer pertandingan wajib menyebutkan titik kumpul serta arah evakuasi sebelum laga dan sepanjang laga, dan waktu lainnya mengantisipasi kericuhan,” jelas Iwan.

Selain itu, Iwan juga menyebutkan agar ke depan kapasitas tiket tidak dijual sepenuhnya oleh panitia. Akan tetapi perlu ada “lima persen kursi kosong untuk proses evakuasi.”

Dalam keterangannya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan tiket yang dijual saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya melebihi dari kapasitas stadion.

“Jumlah penonton agar disesuaikan kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan ini tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” kata Mahfud MD.

S ejumlah lembaga seperti Bonek Writers Forum (BWF), KontraS, Setara Institute, IPW menuntut investigasi menyeluruh, termasuk penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan, dan perlunya DPR dan pemerintah membuat regulasi yang mengatur suporter.






Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x