Kompas TV internasional kompas dunia

Indonesia- Kolombia Sepakati Perjanjian Bebas Visa

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 15:30 WIB
indonesia-kolombia-sepakati-perjanjian-bebas-visa
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyelenggarakan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menlu Kolombia, Claudia Blum de Barberi pada Rabu 05/08/2020 (Sumber: Kementerian Luar Negeri)
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyelenggarakan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menlu Kolombia, Claudia Blum de Barberi pada Rabu (05/08/2020).

Kabar baiknya kedua Negara sepakat menandatangani perjanjian bebas visa secara virtual.

“Kami membicarakan beberapa isu untuk semakin meningkatkan kerja sama bilateral, termasuk penandatanganan Persetujuan Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa dan Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Konsultasi Politik antara Kementerian Luar Negeri kedua negara, tutur Menlu Retno dikutip dari laman web Kemenlu.

Baca Juga: Menhan Prabowo Jalin Kerja Sama Bilateral dengan Prancis

Menlu berharap persetujuan bebas visa yang ditandatangani akan meningkatkan jumlah wisatawan, setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya  sebanyak 6.304 WN Kolombia mengunjungi Indonesia pada tahun 2019, meningkat 15,7% dari tahun 2008.

Selain itu Menlu Kolombia mengapresiasi Indonesia yang telah memulangkan 366 warga negara Kolombia dalam penerbangan kemanusiaan menggunakan Garuda Indonesia, pada Mei 2020.

Baca Juga: Bertemu Presiden Serbia, Menkumham Yasonna Laoly Perkuat Kerja Sama Bilateral

“Saya ingin sampaikan terima kasih atas kerja sama kedua negara dalam pemulangan warga negara Kolombia dari beberapa negara di Asia melalui penerbangan kemanusiaan," ucap Menlu Kolombia.

Kedua Menlu juga sepakat meningkatkan perdagangan dan investasi, termasuk dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Adapun pertemuan virtual diselenggarakan dalam konteks peringatan 40 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada 15 September 2020.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x