Kompas TV nasional hukum

Nasib Brigjen Prasetijo Utomo: Dicopot dari Jabatannya Lalu Masuk Rumah Sakit, Kini Terancam Pidana

Kompas.tv - 17 Juli 2020, 05:00 WIB
nasib-brigjen-prasetijo-utomo-dicopot-dari-jabatannya-lalu-masuk-rumah-sakit-kini-terancam-pidana
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo menenakan kemeja putih tengah berdiskusi. (Sumber: http://satpolpp.kalteng.go.id/)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Perjalanan karier Brigjen Prasetijo Utomo mendadak redup setelah aksinya membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, ketahuan dan bocor ke publik.

Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo Utomo adalah orang dalam di Bareskrim Polri yang membuatkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. 

Berbekal surat jalan itulah, Djoko Tjandra melenggang bebas bisa bepergian dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat. Bahkan saat berada di Jakarta, Djoko Tjandra sempat membuat KTP elektronik atau E-KTP.

Baca Juga: Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Brigjen Prasetijo Utomo Dirawat karena Mendadak Darah TInggi

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memilih mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan tersebut karena Brigjen Prasetijo Utomo dianggap telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Hal tersebut ditegaskan melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Dalam telegram itu, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Masyarakat atau Yanma Mabes Polri.

“Surat jalan (Djoko Tjandra) untuk penugasan suatu direktur maupun karo di Bareskrim Polri. Itu seharusnya dikeluarkan oleh Kabareskrim atau Wakabareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (15/6/2020).

Usai dicopot dari jabatannya, kata Argo, Brigjen Prasetijo Utomo diperiksa secara maraton oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

Baca Juga: Setelah Surat Jalan, Giliran Staf Pusdokkes Polri yang Diperiksa Soal Tes Covid-19 Djoko Tjandra

Hasilnya, Brigjen Prasetijo Utomo mengaku membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri, tanpa seizin pimpinan.

Setelah diperiksa, Brigjen Prasetijo Utomo dilaporkan mendadak darah tinggi. Argo menuturkan, pada Kamis (16/7/2020) seharusnya yang bersangkutan dijadwalkan menjalani upacara penyerahan jabatan di Bareskrim Polri. 

Namun, kegiatan penyerahan jabatan tersebut diwakilkan karena Brigjen Prasetijo mendadak jatuh sakit. Dokter yang menanganinya pun tak mengizinkan Prasetijo mengikuti acara serah terima jabatan itu. 

Bahkan karena tekanan darahnya cukup tinggi, Argo menambahkan, Prasetijo dilarang berdiri untuk sementara waktu.

“Pak Prastijo sementara ini masih dalam perawatan di RS Kramat Jati, tensi darahnya tinggi,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Baca Juga: Profil Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Ternyata Pernah Gagalkan Reklamasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x