Kompas TV nasional hukum

Dirjen Pemasyarakatan Sebut 106 Napi Lapas Perempuan Gowa Positif Covid-19

Kompas.tv - 29 Juni 2020, 17:53 WIB
dirjen-pemasyarakatan-sebut-106-napi-lapas-perempuan-gowa-positif-covid-19
ILustrasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah narapidana (napi) terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.

Bahkan, jumlah napi yang positif corona itu kini mencapai 106 orang. 

Baca Juga: Relawan Ditolak Menyemprot Disinfektan di Lapas, Ini Alasan Petugas

Jumlah itu bertambah lebih tinggi dari sebelumnya pada awal Juni sebanyak 35 orang. 

Pernyataan itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga dalam diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Senin (29/6/2020).

"Menyampaikan bahwa ada penyakit itu sudah sampai di rutan/lapas. Jumlahnya lebih dari itu. Sekarang di Sungguminasa itu sudah 106 (orang)," kata Reynhard.

Ungkapan Reynhard itu merespons penjelasan Kriminolog FISIP Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin.

Menurut Iqrak, ada 67 narapidana dan 5 petugas lapas yang positif corona berdasarkan data Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS pada 10 Juni lalu.
 
Namun Reynhard tak merinci lebih lanjut mengenai kondisi lapas Sungguminasa tersebut. 

Begitu pun penanganan terhadap para napi yang terkena corona itu.
 
Justru Reynhard mengatakan, virus corona juga ditemukan di Rutan Pondok Bambu Jakarta. 

Sedikitnya ada 35 orang di rutan itu yang terjangkit dan kini telah dinyatakan sembuh.

"Di Rutan Pondok Bambu juga ada 35 orang, tapi ini sekarang sudah sembuh. Di Wisma Atlet sisa 6 masih dirawat," tutur Reynhard.
 
Ia menjelaskan, permasalahan lapas di Indonesia saat ini adalah adanya jumlah napi yang melebihi kapasitas penjara. 

Baca Juga: 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong Dibekuk

Sehingga, agar tak terjadi penularan corona di lapas lebih lanjut, maka dilaksanakan pembebasan napi melalui program asimilasi dan integrasi.

Namun begitu, upaya protokol kesehatan tetap dibuat agar virus tersebut tak masuk ke lapas. 

Upaya itu salah satunya adalah meniadakan kunjungan tatap muka dan menggantikannya secara daring (online).
 
"Kita sudah berusaha laksanakan protokol kesehatan. Namanya penyakit tentu tak bisa (diketahui), dan terjadi memang di Rutan Pondok Bambu serta Lapas Perempuan Sungguminasa. Petugas kena, warga binaan juga kena. Petugas kalau kena, bapak ibu sekalian, siapa yang mau jaga," kata Reynhard.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x