Kompas TV nasional berita kompas tv

PP Muhammadiyah: Shalat Idul Adha di Lapangan Sebaiknya Ditiadakan

Kompas.tv - 24 Juni 2020, 21:23 WIB
pp-muhammadiyah-shalat-idul-adha-di-lapangan-sebaiknya-ditiadakan
Ilustrasi shalat (Sumber: tribunnews)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali menyampaikan hasil hisab untuk bulan Zulhijah 1441 H berdasarkan maklumat yang baru diterbitkan hari ini, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Muhammadiyah: Keputusan Arab Saudi Sudah Tepat

Hasil hisab Zulhijah 1441 H itu di antaranya bahwa tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu Wage, 22 Juli 2020 Masehi.

Maka, untuk hari Arafah telah ditetapkan 9 Zulhijah 1441 H yang jatuh pada Kamis Pahing, 30 Juli 2020 Masehi.

"Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada Jumat Pon, 31 Juli 2020 Masehi," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto, dalam konferensi pers yang digelar melalui sejumlah media sosial, Rabu (24/6/2020).

Namun demikian, Agung mengatakan, sehubungan dengan wabah Covid-19 yang masih terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Idul Adha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban.

Tuntunan Ibadah itu sesuai dengan hasil Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Menurut maklumat atau edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang baru dikeluarkan itu, tuntunan ibadah shalat Idul Adha di masa pandemi Covid-19 ini adalah sebagai berikut:

  1. Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
  2. Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Ied di lapangan.
  3. Bagi yang berada di daerah aman/tidak terdampak (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat/ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan. 

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang tuntunan ibadah puasa arafah, idul adha, kurban, dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Idul Adha Saat Pandemi, Edaran Muhammadiyah: Kurban Sebaiknya Dikonversi Berupa Dana

Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto membacakan edaran bernomor 06/EDR/I.0/E/2020 itu satu per satu dalam konferensi pers yang digelar melalui sejumlah media sosial.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x