Kompas TV regional berita daerah

Seorang Kakek Cabuli Cucunya Setelah Mengancam Membunuhnya

Kompas.tv - 2 Juni 2020, 10:46 WIB
Penulis : Kompastv Kendari

BUTON SELATAN, KOMPAS. TV Seorang Kakek berusia 58 Tahun, di Kabupaten Buton Selatan, ditangkap dan digelandang ke Polsek Batauga.

Kakek yang berinisial lj, tega mencabuli cucunya sendiri, yang masih berusia remaja,setelah mengancam membunuhnya.

dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi cucunya dengan memberikan uang 20 ribu rupiah.

tidak butuh waktu lama  Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Batauga.

Iptu Yudhi Kapolsek Batauga mengatakan, pelaku memberikan uang kepada korbannya sebanyak dua kali, dengan besaran 20 ribu Rupiah

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di ruang tahanan mapolsek batauga

dan di jerat undang-undang nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak, dan diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

#Kasus cabul # Pelaku ditangkap # Polsek Batauga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x