Kompas TV regional berita daerah

Guru Besar UII Diteror Orang Tak Dikenal, Pihak UII akan Lapor Polisi

Kompas.tv - 31 Mei 2020, 16:11 WIB
Penulis : Dea Davina

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Teror terhadap pembicara dan panitia membuat diskusi tentang pemecatan Presiden ditinjau dari sistem tata negara di Universitas Gajah Mada, dibatalkan.

Menko Polhukam meminta yang diancam segera melapor ke polisi.

Teror berupa ancaman terhadap pembicara diskusi pemecatan Presiden ditinjau dari sistem tata negara, terjadi selama dua hari sebelum diskusi yang sedianya dimulai pada 30 Mei 2020.

Rumah sang pembicara, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, UII Yogyakarta, Profesor Ni'matul Huda, didatangi sekelompok orang selama dua hari.

Pihak UII Yogyakarta sudah membentuk tim hukum, dan  melaporkan ancaman tersebut ke polisi.

Sementara panitia diskusi, yakni para mahasiswa di fakultas hukum Universitas Gajah Mada, diancam lewat pesan whatsapp.

Pengancam mengaku dari Muhammadiyah Klaten.

Pengakuan identitas pengancam membuat pengurus pusat Muhahammadiyah beraksi.

Mereka mengecam teror, dan meminta polisi segera mengusut teror terhadap pembicara dan panitia diskusi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x