Kompas TV nasional kompas pagi

Polisi Tangkap Pengedar Ganja dan Menyita 240 Kilogram Ganja

Kompas.tv - 17 Mei 2020, 10:45 WIB
Penulis : Merlion Gusti

MEDAN, KOMPAS.TV - Jajaran Satnarkoba Polrestabes Medan Sumatera Utara, meringkus 4 anggota sindikat pengedar ganja antar-provinsi. 

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita 240 kilogram ganja.

Ratusan kilogram ganja ini dipasok dari kawasan blang kejeren, aceh tenggara, dan dibawa ke kota Medan dengan menggunakan satu unit mini bus sewaan.

Ganja yang dikemas dengan berat masing-masing 1 kilogram ini, akan diedarkan di kota Medan. 

Kasus terungkap, setelah pihak kepolisian mengetahui keberadaan para pelaku, yang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. 

4 pelaku yang ditangkap, diketahui berperan sebagai kurir, sekaligus pengedar. 

Pihak kepolisian, kini tengah memburu seorang warga Aceh berinisial "IS" yang diketahui berperan sebagai pemasok narkoba.

Selain itu, Salah seorang pengendali jaringan narkoba Aceh-Lampung-Malaysia ditembak polisi. Pelaku dikenal sebagai pengedar narkoba dengan modus barukarena mengemas sabu dalam bungkus kopi Aceh.

Kasus ini terungkapsetelah polisi menyelidiki beberapa pekan terakhir dan berhasil menangkap empat pelaku yang melintas di jalan MedanAceh kawasan Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Barang bukti sabu seberat 4 kilogram langsung disita petugas DirektoratReserseNarkobaPoldaSumut. Minggu (19,4).
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x