JAKARTA, KOMPASTV - Grafik pemakaman jenazah dengan prosedur virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta masih meningkat.
Angka terakhir yang tercatat pada situs resmi tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), sebanyak 1.666 orang yang dimakamkan dengan mekanisme Covid-19. Jumlah tersebut terhitung dari 5 Maret hingga 24 April 2020.
Namun untuk data 25 April hingga 27 April, Pemprov belum melakukan pembaruan. Jumlah pemakaman dengan prosedur Covid-19 yang paling tertinggi terjadi pada 7 April 2020 dengan 71 kasus.
Baca Juga: 122 Tunawisma Terjaring Operasi PSBB Jakarta Fase Kedua
Peningkatan kasus pemakaman menggunakan prosedur Covid-19 sudah terjadi sejak 21 Maret 2020 lalu, saat itu 17 orang yang dimakamkan menggunakan tata cara tersebut.
Sejak tanggal tersebut, setiap harinya pemakaman dengan mekanisme Covid-19 cenderung meningkat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif. Bahkan ada yang masih menunggu tes namun meninggal dunia.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), oleh karenanya belum bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya," ujar dia beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Fakta-fakta Bayi PDP Corona Meninggal: Dimakamkan Masih Pakai Pampers dan Pakaian
Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.