Kompas TV nasional berita kompas tv

Wabah Corona Kian Meluas, Hampir Seluruh Fraksi di DPR Setuju Pilkada 2020 Ditunda

Kompas.tv - 27 Maret 2020, 18:07 WIB
wabah-corona-kian-meluas-hampir-seluruh-fraksi-di-dpr-setuju-pilkada-2020-ditunda
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Desmond J. Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Mayoritas fraksi di DPR menyetujui Pilkada 2020 ditunda lantaran wabah virus corona atau Covid-19 yang kian meluas. 

Namun, penundaan pilkada belum diputuskan secara resmi karena KPU sebagai pihak penyelenggara perlu menyampaikan rekomendasi dan hasil kajiannya kepada Komisi II DPR.

Seperti diketahui, dari 9 fraksi di DPR, 6 di antaranya mendukung penundaan Pilkada 2020. Enam fraksi yang setuju adalah Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan pilkada harus ditunda karena kondisi ketidakpastian penanganan penyakit Covid-19. 

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Penundaan Pilkada Serentak 2020

Meski begitu, kata dia, untuk memutuskan penundaan terlebih dahulu harus digelar pertemuan antara KPU dan pemerintah bersama Komisi II DPR. 

“Pertanyaannya, dalam waktu 3 atau 6 bulan ke depan penyebaran virus ini apakah bisa ditangani, bahkan sampai akhir tahun 2021. Menurut saya pilkada harus ditunda daripada tidak jelas tahapannya karena menunggu penanganan Covid-19,” katanya seperti dikutip Kompas di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Menurut Desmond, yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana cara menunda pilkada, apakah melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) melakukan revisi terbatas. 

“Dua jalan itu sama-sama memerlukan persetujuan DPR. Namun, Gerindra lebih cenderung untuk mendorong revisi terbatas, karena akan melibatkan pemerintah dan DPR dalam satu pembahasan,” ujarnya.

Sedangkan kalau dikeluarkan perppu, Desmond menambahkan, Gerindra khawatir isi perppu hanya akan mengikuti logika versi pemerintah. 

“Kalau revisi terbatas, misalnya dengan penambahan pasal tertentu, sehingga pilkada bisa ditunda, akan lebih jelas,” tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan penundaan pilkada perlu dilakukan untuk menjaga kondusivitas di tengah merebaknya penyakit Covid-19. 

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pilkada Serentak 2020 Tetap Sesuai Jadwal

Secara obyektif, kata dia, hampir semua tahapan pilkada melibatkan banyak orang. Itu mulai dari pendaftaran, kampanye, sampai pencoblosan. Padahal, saat ini pemerintah bekerja keras melaksanakan pembatasan fisik (physical distancing). 

“Karena penanganan virus korona ini sangat mendesak, maka kegiatan-kegiatan sosial-politik yang melibatkan banyak orang harus dihindari,” kata Saleh.

Menurut Saleh, keputusan KPU menunda empat tahapan penyelenggaraan pilkada dinilai sebagai langkah awal yang tepat. 

“Kalaupun ada penundaan, agar lebih cepat, pemerintah diminta untuk mengeluarkan Perppu. KPU bisa mengusulkan itu ke Presiden,” ujar Saleh.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x