Kompas TV regional berita daerah

10 Anggota Polda Jabar Dipecat, dari Terlibat Narkoba Sampai Selingkuh

Kompas.tv - 10 Maret 2020, 11:19 WIB
10-anggota-polda-jabar-dipecat-dari-terlibat-narkoba-sampai-selingkuh
Sejumlah anggota polisi mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat yang berunjung ricuh. (Sumber: KOMPAS.com/Firman Taufiqurrahman )
Penulis : Tito Dirhantoro

JAWA BARAT - KOMPAS TV Sebanyak 10 personel Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) lantaran melakukan tindakan indisipliner.

Mereka yang dipecat di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, penipuan hingga perselingkuhan.

Apel upacara pemberhentian tidak hormat terhadap mantan 10 anggota polisi itu dilaksanakan di Mapolda Jabar. Dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Sufahriadi

Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, 10 personel yang diberhentikan secara tidak hormat itu terdiri atas 6 personel terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Anggota Polisi Terancam Dipecat Usai Curi Baterai Tower BTS

Mereka antara lain Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, dan Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

Kemudian 2 anggota disersi yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi dan Brigadir MI anggota Polres Majalengka. Seorang terlibat penipuan yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu.

Terakhir seorang anggota terlibat perselingkuan yakni Brigadir ZA anggota Polres Majalengka.

Menurut Erlangga, pemecatan terhadap 10 anggota kepolisian itu merupakan keputusan yang berat. Namun demikian tak boleh ragu karena Polri tengah berupaya membangun kepercayaan, profesional, transparan dan akuntabel.

“Di tengah upaya itu, malah dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri," kata Erlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Atas kejadian ini, kata Erlangga, hendaknya dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi anggota dan jajaran Polda Jabar agar tidak melakukan tindakan indisipliner tindak pidana, maupun kode etik Polri.

Baca Juga: Polda Jabar: Informasi Hoaks Mahasiswa Meninggal

Erlangga menuturkan, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap jajarannya yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya.

"Sehingga diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat," kata Erlangga.

Lebih lanjut, Erlangga mengimbau agar jajaran Polda Jabar meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya," ujar Erlangga.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x