Kompas TV regional berita daerah

Anggota Polisi Terancam Dipecat Usai Curi Baterai Tower BTS

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 20:36 WIB
anggota-polisi-terancam-dipecat-usai-curi-baterai-tower-bts
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pencurian. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan berinisial PLG kedapatan mencuri baterai tower Base Transceiver Station (BTS) milik satu provider telepon seluler di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, mengancam bawahannya itu dengan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari institusi kepolisian. 

“Ya salah satu ancaman hukumannya ya itu (dipecat secara tidak hormat). Itu maksimalnya,” kata Budi di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (2/20/2020).

Namun demikian, ancaman pemecatan tersebut tak bisa langsung dilakukan. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih menunggu proses pidana yang masih berjalan di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Berkedok Polisi Gadungan

"Intinya siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik pidana atau apa pun akan kita proses. Setelah selesai pidananya, baru kita proses kode etiknya," ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek makasar, Jakarta Timur, Kompol Edi Supriyatno, mengatakan polisi berusia 41 tahun yang melakukan pencurian itu beraksi tak sendiri.

Pelaku PLG diketahui beraksi bersama dua rekannya yang berstatus warga sipil pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Aksi mereka kemudian dipergoki anggota Polisi Militer TNI Angkatan Udara.

"Keterangan saksi PLG bersama dua temannya sudah beberapa hari mondar-mandir di sekitar lokasi. Namun, saat ditegur anggota POM TNI AU ketiganya kabur," kata Edi.

Berdasarkan keterangan Edi, dua rekan PLG yang turut serta melakukan pencurian berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Sementara PLG tertangkap karena motornya terjatuh setelah menghidupkan mesin.

Baca Juga: Waspada Pencurian Ban dan Velg di Parkiran Umum

PLG sempat berupaya melarikan diri ke rumah warga di sekitar lokasi sebelum akhirnya diamankan dua anggota POM TNI AU.

Oleh anggota POM TNI AU, PLG lalu digelandang ke Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan.

"Diduga telah melakukan pencurian baterai tower bersama dua temannya dari warga sipil yang berhasil kabur," ujar Edi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x