Kompas TV regional berita daerah

Awal Mula Bentrok Ojol dengan Debt Collector dari Masalah Tarik Motor

Kompas.tv - 6 Maret 2020, 11:30 WIB
awal-mula-bentrok-ojol-dengan-debt-collector-dari-masalah-tarik-motor
Ribuan pengemudi ojek daring berkumpul di depan kantor Polsek Depok Timur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (5/3/2020). (Sumber: Kompas.id/NINO CITRA ANUGRAHANTO)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pengemudi ojek online (ojol) terlibat bentrok dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/3/2020).

Kisruh tersebut berawal adanya oknum debt collector yang hendak menarik sepeda motor salah satu ojek online di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu.

Baca Juga: Bentrokan Ojol dengan Debt Collector Berlanjut di Babarsari, Polisi Selidiki Kabar Driver Dibacok

Salah satu driver ojol bernama Riyanto menceritakan, sebelum bentrokan terjadi, peristiwa awalnya di Jalan Wahid Hasyim. 

Saat itu, korban Luthfi Aditya Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya. 

Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah. Namun, korban justru mendapat pemukulan.

"Ada perampasan, terus korban (Luthfi) mencoba memisah tetapi malah dipukul," katanya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta Bentrokan antara Driver Ojol dan Debt Collector di Sleman

Buntut Peristiwa di Wahid Hasyim

Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengungkapkan, peristiwa bentrok yang terjadi di depan Casa Grande itu buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa.

"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujarnya saat ditemui di Polsek Depok Timur. 

Rizki membenarkan sempat terjadi aksi saling lempar. Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan proses," jelasnya.

Luthfi Aditya Kusuma yang menjadi korban pada saat kejadian itu telah membuat laporan ke Polsek Depok Timur, pada Rabu (4/3/2020).

Terkait laporan tersebut, kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," ungkap Rizki.

Baca Juga: Bentrok Ojek Online dan Debt Collector di Yogyakarta, Kantor Grab Turut Dirusak

Staf Grab Kena Pukul

Salah seorang staf kantor Grab Yogyakarta berinisial WB (37), menceritakan, kericuhan  terjadi saat sekitar puluhan orang mendatangi kantornya.

Mereka diduga debt collector. Saat datang, katanya, mereka sempat nendang-nendang beberapa barang, masuk ke kantor.

"Salah satu staf kami juga ada yang kena pukul," ujarnya saat ditemui di Kantor Grab Kompleks Ruko Casa Grande, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (5/3/2020).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x